Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Turun ke Pesisir hingga Pedalaman, Rudy Mas’ud Dapat Apresiasi LPM RI

    Agustus 9, 2026

    Andi Harun Tegaskan Sanksi RSUD IA Moeis Tak Cukup, Inspektorat Diminta Tindak Lanjuti

    Agustus 9, 2026

    Andi Harun Soroti Pokir DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Minta Kembali untuk Pembangunan Kota

    Agustus 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemerintah Kota Bontang, Siapkan 26 Miliar Untuk THR ASN
    Advertorial

    Pemerintah Kota Bontang, Siapkan 26 Miliar Untuk THR ASN

    MartinusBy MartinusMei 17, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Pemerintah Kota Bontang, telah menyiapkan dana sebesar Rp 26 miliar untuk tunjangan hari raya (THR), melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, untuk 2.780 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Bontang.

    Sesuai regulasi  PP 36 tahun 2019 tentang Pemberian THR disebutkan bahwa acuan yang digunakan bersumber pada penghasilan bulan April. Atau dua bulan sebelum Idulfitri.
    Regulasi tersebut juga melarang menyertakan tunjangan beras dan subsidi BPJS. Berdasarkan data dari BPKAD, total tunjangan beras pada April mencapai Rp 629 juta. Sedangkan subsidi BPJS sebesar Rp 303 juta. THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya, atau paling lambat Jumat (24/5/2019).
    Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, pemberian THR dan tunjangan ketiga belas merupakan kebijakan pemerintah. Sebagai penghargaan atas kontribusi pejabat negara, anggota DPRD, dan PNS. Dalam mencapai tujuan pembangunan nasional melalui pembangunan daerah,
    “Pemberian THR dan tunjangan ketiga belas memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Sehingga kebijakan besaran diberikan secara proposional,” kata Neni.

    Sementara itu Kabid Perbendaharaan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abdul Rauf Hafid mengatakan Setiap ASN memperoleh atas beberapa komponen, meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
    “Untuk gaji pokok bersama tunjangan keluarga dan jabatan totalnya mencapai Rp 11 miliar,” kata Rauf.
    Rauf menyebut tunjangan kinerja kalau di lingkup Pemkot Bontang disebut, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Untuk total tunjangan kinerja mencapai Rp 15 miliar. Disamping itu pegawai ASN mendapat hasil yang berbeda, tergantung, jabatan struktural yang disandangnya. Adapun jabatan terendah yakni staf golongan I/C diproyeksikan memperoleh Rp 2,5 miliar. Nominal tersebut berupa gaji dan tunjangan diluar TPP. Sementara kisaran TPP yang didapatkan sejumlah Rp 3 juta. Sementara untuk jabatan tertinggi, potensi pendapatan THR mencapai Rp 17,9 juta. Rinciannya, TPP berkisar Rp 10 juta ditambah gaji dan tunjangan lainnya sejumlah Rp 7,9 juta.
    “THR terendah ialah Rp 5,5 juta, dan yang tertinggi ialah jabatan eselon 2A,” sebut dia.
    Sedangkan tunjangan tiga belas atau gaji ketiga belas bakal didistribusikan  pada bulan Juli. Ketentuan ini diatur pada PP 35 tahun 2019. Dengan acuan sumber gaji pada satu bulan sebelumnya,”pungkasnya (yanti)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Turun ke Pesisir hingga Pedalaman, Rudy Mas’ud Dapat Apresiasi LPM RI

    R’syaAgustus 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Konsistensi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud turun langsung melihat kondisi masyarakat…

    Andi Harun Tegaskan Sanksi RSUD IA Moeis Tak Cukup, Inspektorat Diminta Tindak Lanjuti

    Agustus 9, 2026

    Andi Harun Soroti Pokir DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Minta Kembali untuk Pembangunan Kota

    Agustus 9, 2026

    Andi Satya Buka Peluang Maju Pilwali Samarinda 2029, Tunggu Restu DPP Golkar

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    Agustus 8, 2026
    1 2 3 … 3,267 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.