Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pemerintah Diminta Mencontoh Bunda UMKM Lempake
    DPRD Samarinda

    Pemerintah Diminta Mencontoh Bunda UMKM Lempake

    LarasBy LarasJuni 7, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rohim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dalam diskusi yang digelar Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis hadir sejumlah perwakilan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pada Rabu (5/6/2024).

    Teks: Ilustrasi produk UMKM

    Ketua Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rohim menyebutkan salah satu UMKM yang berasal dari Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, memiliki sebuah komunitas yang di dalamnya terdapat Bunda UMKM.

    Di mana tugas Bunda UMKM Lempake ini beragam. Selain membantu koordinasi antara kelurahan dan pelaku-pelaku UMKM di wilayah itu, Bunda UMKM juga menjadi seorang edukator.

    Artinya, edukator ini berperan menjadi pelatih atau pembina dari sisi edukasi, yang dalam hal ini terkait dengan sertifikasi halal dan higienis barang atau produk UMKM.

    “Ada salah satu UMKM di daerah Lempake yang mendapatkan support dari individu si Bunda UMKM ini untuk segera melakukan sertifikasi halal dan higienis,” ujarnya.

    Setelah Anggota Komisi II DPRD Samarinda ini menelusuri, ternyata Bunda UMKM tersebut merupakan inisiatif individu dan tidak ada campur tangan pemerintah di dalamnya.

    Hadirnya sosok Bunda UMKM ini mendapat apresiasi tinggi dari DPRD Samarinda, terutama dalam hal perpanjangan tangan penyampaian informasi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

    UU ini mewajibkan seluruh produk atau barang bersertifikat halal dan higienis paling lambat Oktober 2024. Untuk itu peran Bunda UMKM ini dirasa amat penting bagi keberlangsungan UMKM, utamanya di daerah Lempake.

    Tetapi, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan bahwa orang-orang dengan inisiatif baik ini belum tentu ada di seluruh kecamatan, apalagi di tiap kelurahan.

    Ia khawatir akan nasib pelaku UMKM lainnya belum teredukasi terkait UU Jaminan Produk Halal tersebut. Rohim berharap pemerintah dapat mencontoh peran Bunda UMKM untuk dihadirkan di tiap kelurahan se-Samarinda agar tidak ada UMKM yang mati.

    “Kita butuh lebih banyak orang seperti Bunda UMKM yang peduli terhadap nasib para UMKM lainnya yang bisa mengedukasi dan menyosialisasikan atau bahkan lebih baik lagi membantu dalam pengurusan sertifikasi halal dan higienis bagi para pelaku UMKM,” tandasnya.

    Abdul Rohim Raperda UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.