Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target Eliminasi 2030, Penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda Perlu Kolaborasi

    April 13, 2026

    Dari Toko Karpet Sepi ke Galeri Seni, Perjuangan Ramadhan Bangun Pameran Ilustrasi Terbesar di Kaltim Tanpa Dukungan Dana

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Pembagian Saham PT BME Tidak Jelas, DPRD Bontang Minta Revisi Raperda
    DPRD Bontang

    Pembagian Saham PT BME Tidak Jelas, DPRD Bontang Minta Revisi Raperda

    SittiBy SittiJuli 12, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menilai Rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pendirian PT Bontang Migas dan Energi (BME) masih belum jelas, terutama mengenai pembagian saham perusahaan tersebut.

    Dokumen tersebut mencantumkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memiliki 99 persen saham, sementara satu persen sisanya tidak dijelaskan kepemilikannya.

    “Kita antisipasi ada penemuan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK), takutnya ke depan ada masalah. Jadi harus dijelaskan secara rinci, makanya saya minta direvisi,” ujar Bakhtiar saat RDP, Senin (8/7/2024) lalu.

    Ketidakjelasan ini dianggap bisa menimbulkan masalah hukum dan administrasi di masa depan. Oleh karena itu, Bakhtiar menekankan pentingnya rincian yang tepat untuk menghindari potensi masalah.

    Legislator Partai Nasdem itu berharap, revisi raperda ini akan memperkuat landasan hukum pendirian PT BME, sehingga perusahaan bisa beroperasi dengan lebih baik dan memberikan kontribusi yang positif bagi Kota Taman.

    Supervisor Layanan Umum dan Legal PT BME Bursan mengakui adanya kesalahan dalam penulisan rincian saham di draf yang telah diajukan. Pihaknya akan segera merevisi dokumen tersebut dan mengembalikannya kepada DPRD Bontang dengan rincian yang benar.

    “Jadi 99 persen itu milik Pemkot Bontang dan satu persennya milik Koperasi Praja Bontang,” jelas Bursan.

    Revisi ini diharapkan bisa menutup celah-celah yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. Dengan pembagian saham yang jelas dan legal, PT BME diharapkan dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi warga Bontang.

    Bakhtiar menambahkan, kejelasan dalam pembagian saham tidak hanya penting dari segi administratif, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap BUMD ini. Sebagai perusahaan yang berorientasi profit, PT BME harus memiliki landasan hukum yang kuat dan transparansi dalam operasionalnya.

    “Ini bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah. Transparansi sangat penting untuk mendapatkan kepercayaan itu,” tandas Bakhtiar.

    Bakhtiar Wakkang Raperda Saham PT BME
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Target Eliminasi 2030, Penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda Perlu Kolaborasi

    April 13, 2026

    Bapemperda Samarinda Dorong Sinkronisasi Raperda Ketahanan Keluarga

    Agustus 13, 2025

    Fraksi PAN–Nasdem: PT Migas Mandiri Pratama Harus Profesional dan Patuh Regulasi

    Agustus 8, 2025

    PKS Desak KPI Jelas untuk BUMD Migas Kaltim

    Agustus 8, 2025

    Dukung Revisi Dua Perda, Gerindra Tekankan Layanan Nyata untuk UMKM dan PAD

    Agustus 8, 2025

    Fraksi PKS DPRD Kaltim Pertanyakan Capaian PT Jamkrida

    Agustus 8, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target Eliminasi 2030, Penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda Perlu Kolaborasi

    Andika SaputraApril 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS di Kota Samarinda dinilai memerlukan keterlibatan…

    Dari Toko Karpet Sepi ke Galeri Seni, Perjuangan Ramadhan Bangun Pameran Ilustrasi Terbesar di Kaltim Tanpa Dukungan Dana

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,053 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.