
Insitekaltim,Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menilai Rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pendirian PT Bontang Migas dan Energi (BME) masih belum jelas, terutama mengenai pembagian saham perusahaan tersebut.
Dokumen tersebut mencantumkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memiliki 99 persen saham, sementara satu persen sisanya tidak dijelaskan kepemilikannya.
“Kita antisipasi ada penemuan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK), takutnya ke depan ada masalah. Jadi harus dijelaskan secara rinci, makanya saya minta direvisi,” ujar Bakhtiar saat RDP, Senin (8/7/2024) lalu.
Ketidakjelasan ini dianggap bisa menimbulkan masalah hukum dan administrasi di masa depan. Oleh karena itu, Bakhtiar menekankan pentingnya rincian yang tepat untuk menghindari potensi masalah.
Legislator Partai Nasdem itu berharap, revisi raperda ini akan memperkuat landasan hukum pendirian PT BME, sehingga perusahaan bisa beroperasi dengan lebih baik dan memberikan kontribusi yang positif bagi Kota Taman.
Supervisor Layanan Umum dan Legal PT BME Bursan mengakui adanya kesalahan dalam penulisan rincian saham di draf yang telah diajukan. Pihaknya akan segera merevisi dokumen tersebut dan mengembalikannya kepada DPRD Bontang dengan rincian yang benar.
“Jadi 99 persen itu milik Pemkot Bontang dan satu persennya milik Koperasi Praja Bontang,” jelas Bursan.
Revisi ini diharapkan bisa menutup celah-celah yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. Dengan pembagian saham yang jelas dan legal, PT BME diharapkan dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi warga Bontang.
Bakhtiar menambahkan, kejelasan dalam pembagian saham tidak hanya penting dari segi administratif, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap BUMD ini. Sebagai perusahaan yang berorientasi profit, PT BME harus memiliki landasan hukum yang kuat dan transparansi dalam operasionalnya.
“Ini bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah. Transparansi sangat penting untuk mendapatkan kepercayaan itu,” tandas Bakhtiar.