Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Agustus 26, 2026

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Pemangkasan DBH Bukti Ketidakadilan Fiskal bagi Kalimantan Timur
    Politik

    Pemangkasan DBH Bukti Ketidakadilan Fiskal bagi Kalimantan Timur

    IraBy IraAgustus 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur Syafruddin menilai pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kalimantan Timur merupakan bentuk ketidakadilan fiskal terhadap daerah penghasil sumber daya alam.

    Menurutnya, DBH bukanlah bentuk bantuan dari pemerintah pusat, melainkan hak daerah yang wajib dipenuhi.

    “DBH itu bukan pemberian. DBH adalah hak daerah penghasil. Kalau terus dikurangi, ini adalah fakta ketidakadilan bagi Kalimantan Timur,” tegasnya usai menjadi narasumber diskusi publik “Membaca Ulang Potret Fiskal Kaltim 2027 di Samarinda, Sabtu malam, 1 Agustus 2026.

    Politikus PKB itu menilai Kaltim selama ini menjadi salah satu daerah yang menopang penerimaan negara melalui eksploitasi sumber daya alam. Karena itu, pemerintah pusat semestinya memberikan perhatian lebih, bukan justru mengurangi alokasi dana yang menjadi hak daerah.

    Syafruddin mengajak seluruh kepala daerah, anggota legislatif, serta pemangku kepentingan di Kalimantan Timur untuk bersatu memperjuangkan pengembalian hak daerah melalui skema Dana Bagi Hasil.

    Menurutnya, perjuangan tersebut harus dilakukan secara terukur dengan didukung kajian akademik dan data yang objektif agar pemerintah pusat memiliki dasar kuat dalam mengevaluasi kebijakan fiskal terhadap daerah.

    “Saya sependapat dengan gagasan yang disampaikan Wali Kota Samarinda. Perjuangan harus didukung naskah akademik, kajian ilmiah, dan data yang objektif, sehingga pemerintah pusat juga melihat persoalan ini secara objektif,” ujarnya.

    Ia menilai pendekatan berbasis kajian akan lebih efektif dibandingkan sekadar mengandalkan tekanan politik tanpa argumentasi yang kuat.

    Dalam kesempatan itu, Syafruddin juga menanggapi anggapan bahwa peningkatan penerimaan negara dilakukan dengan membebani masyarakat melalui pajak. Ia menegaskan kebijakan perpajakan pemerintah pusat saat ini lebih diarahkan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.

    “Yang ditekan pemerintah pusat bukan masyarakat kecil, tetapi kelompok menengah ke atas dan orang-orang kaya melalui mekanisme subsidi silang,” katanya.

    Selain itu, pemerintah pusat juga terus melakukan pembenahan tata kelola penerimaan negara melalui berbagai kebijakan, seperti sistem ekspor satu pintu dan upaya menekan praktik under invoicing maupun kebocoran penerimaan negara.

    Ia berharap peningkatan pendapatan negara tersebut nantinya dapat dikembalikan kepada masyarakat melalui pembiayaan sektor pendidikan, kesehatan, dan program perlindungan sosial bagi kelompok kurang mampu.

     

    DBH DPR RI Syafruddin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026

    DPRD Kaltim Bidik Mall Lembuswana Jadi Mesin PAD Terbesar

    Agustus 24, 2026

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Andika SaputraAgustus 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal memanfaatkan rangkaian peringatan HUT…

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Agustus 26, 2026
    1 2 3 … 3,300 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.