Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    September 18, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, 3.000 Masker Demokrat Ludes Kurang dari 30 Menit

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Pemangkasan DBH Bukti Ketidakadilan Fiskal bagi Kalimantan Timur
    Politik

    Pemangkasan DBH Bukti Ketidakadilan Fiskal bagi Kalimantan Timur

    IraBy IraAgustus 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur Syafruddin menilai pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kalimantan Timur merupakan bentuk ketidakadilan fiskal terhadap daerah penghasil sumber daya alam.

    Menurutnya, DBH bukanlah bentuk bantuan dari pemerintah pusat, melainkan hak daerah yang wajib dipenuhi.

    “DBH itu bukan pemberian. DBH adalah hak daerah penghasil. Kalau terus dikurangi, ini adalah fakta ketidakadilan bagi Kalimantan Timur,” tegasnya usai menjadi narasumber diskusi publik “Membaca Ulang Potret Fiskal Kaltim 2027 di Samarinda, Sabtu malam, 1 Agustus 2026.

    Politikus PKB itu menilai Kaltim selama ini menjadi salah satu daerah yang menopang penerimaan negara melalui eksploitasi sumber daya alam. Karena itu, pemerintah pusat semestinya memberikan perhatian lebih, bukan justru mengurangi alokasi dana yang menjadi hak daerah.

    Syafruddin mengajak seluruh kepala daerah, anggota legislatif, serta pemangku kepentingan di Kalimantan Timur untuk bersatu memperjuangkan pengembalian hak daerah melalui skema Dana Bagi Hasil.

    Menurutnya, perjuangan tersebut harus dilakukan secara terukur dengan didukung kajian akademik dan data yang objektif agar pemerintah pusat memiliki dasar kuat dalam mengevaluasi kebijakan fiskal terhadap daerah.

    “Saya sependapat dengan gagasan yang disampaikan Wali Kota Samarinda. Perjuangan harus didukung naskah akademik, kajian ilmiah, dan data yang objektif, sehingga pemerintah pusat juga melihat persoalan ini secara objektif,” ujarnya.

    Ia menilai pendekatan berbasis kajian akan lebih efektif dibandingkan sekadar mengandalkan tekanan politik tanpa argumentasi yang kuat.

    Dalam kesempatan itu, Syafruddin juga menanggapi anggapan bahwa peningkatan penerimaan negara dilakukan dengan membebani masyarakat melalui pajak. Ia menegaskan kebijakan perpajakan pemerintah pusat saat ini lebih diarahkan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.

    “Yang ditekan pemerintah pusat bukan masyarakat kecil, tetapi kelompok menengah ke atas dan orang-orang kaya melalui mekanisme subsidi silang,” katanya.

    Selain itu, pemerintah pusat juga terus melakukan pembenahan tata kelola penerimaan negara melalui berbagai kebijakan, seperti sistem ekspor satu pintu dan upaya menekan praktik under invoicing maupun kebocoran penerimaan negara.

    Ia berharap peningkatan pendapatan negara tersebut nantinya dapat dikembalikan kepada masyarakat melalui pembiayaan sektor pendidikan, kesehatan, dan program perlindungan sosial bagi kelompok kurang mampu.

     

    DBH DPR RI Syafruddin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, 3.000 Masker Demokrat Ludes Kurang dari 30 Menit

    September 18, 2026

    Hampir 20 Tahun STS Berjalan, DPRD Kaltim Ancam Ubah Kawasan Jadi Zona Nelayan

    September 17, 2026

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026

    DPR RI Soroti Manfaat SDA Indonesia: Negara Jangan Hanya Jadi Penonton

    September 16, 2026

    Fender Jembatan Mahakam Habis Ditabrak Dua Kali, DPRD Kaltim Targetkan Perbaikan Rampung November

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    AminahSeptember 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan pemerintah pusat dalam mengatur produksi dan ekspor komoditas tambang mulai berdampak…

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, 3.000 Masker Demokrat Ludes Kurang dari 30 Menit

    September 18, 2026

    Porprov Kaltim 2026 Batasi Usia Atlet 30 Tahun, Larang Peraih Emas PON Tampil

    September 18, 2026

    Kaltim Kekurangan Jutaan Judul Buku untuk Capai Rasio Ideal Perpusnas

    September 18, 2026
    1 2 3 … 3,349 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.