
Insitekaltim, Samarinda – Gangguan teknis pada komponen Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) memicu gelombang pemadaman listrik bergilir di Kota Samarinda dan sekitarnya.
Warga serta pelaku usaha di wilayah Kalimantan Timur-Utara (Kaltimtara) kini terpaksa bersiap menghadapi pemadaman dengan durasi sekitar 3 jam per hari guna menghindari kelumpuhan total pada sistem kelistrikan interkoneksi.
Langkah darurat akibat keterbatasan pasokan daya ini mulai berdampak langsung pada sektor domestik dan produktif. Berbagai aktivitas masyarakat serta sektor usaha lokal, khususnya jasa laundry dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kini dibayangi ketidakpastian operasional.
Merespons situasi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Rusdi Doviyanto memperingatkan, lambatnya penanganan gangguan sistem ini akan berdampak fatal bagi iklim usaha di Samarinda.
Legislator PKB itu mendesak otoritas terkait untuk segera menyelesaikan perbaikan komponen pembangkit demi menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Jika permasalahan ini tidak cepat diselesaikan, pastinya akan mengganggu perekonomian. Banyak usaha maupun perkantoran yang merasa terganggu karena aktivitas mereka terhenti, walaupun pemadaman hanya berlangsung selama tiga jam,” ujar Dovi sapaan akrabnya di DPRD Samarinda, Selasa, 30 Juni 2026.
Durasi tiga jam yang terkesan singkat justru berdampak signifikan di lapangan. Gangguan ini merembet ke rantai produksi pangan hingga tertundanya agenda-agenda strategis di sektor perkantoran.
“Contohnya pelaku UMKM yang sangat membutuhkan listrik, proses memasak dan kualitas makanan mereka pasti terganggu. Begitu juga di perkantoran, agenda rapat yang seharusnya berjalan terpaksa tertunda akibat mati lampu,” lanjutnya.
Mengingat tingginya ketergantungan sektor riil terhadap pasokan energi harian, Komisi II DPRD Samarinda meminta jaminan percepatan pemulihan dari pihak pengelola sistem kelistrikan.
“Kami mendorong agar perbaikan ini segera dituntaskan karena berdampak langsung pada roda perekonomian para pengusaha serta sektor usaha yang operasionalnya sangat bergantung pada pasokan listrik,” tegas Dovi.
Dalam kesempatan terpisah, Manager PLN UP3 Samarinda Adrian Sitompul menerangkan gangguan pada PLTGU itu sedang dalam proses perbaikan dengan target selesai pada Juli 2026 nanti.
Kendati demikian, apabila pekerjaan berjalan lebih cepat dan tidak menemui kendala, normalisasi pasokan listrik bisa dilakukan lebih awal dari jadwal.
Pihak PLN pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama pelaku usaha yang aktivitasnya terganggu akibat keterbatasan pasokan listrik ini.
Jika pemadaman ini melebihi batas Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, pelanggan berhak mendapatkan ganti rugi.
“Seperti pelanggan merasakan padam lebih banyak, otomatis ada namanya kompensasi TMP di situ, dan TMP ini harus kita hitung per pelanggan,” pungkas Adrian.

