Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Instansi Diminta Siapkan Data Dukung untuk Evaluasi SAKIP Berbasis AI

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pelaku UMKM Kutim Bakal Dapat BLT BBM dari Provinsi dan Kabupaten
    Advertorial

    Pelaku UMKM Kutim Bakal Dapat BLT BBM dari Provinsi dan Kabupaten

    SeliBy SeliNovember 18, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan BBM dan inflasi.

    Program ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menyalurkan 2% dana transfer umum (DAU) yang diperuntukkan untuk angkutan umum, ojek online, hingga para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/2022.

    Plt Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kutim, Wenadianto mengatakan terdapat dua BLT BBM, yakni bantuan sosial dari Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim) dan bantuan sosial dari Kabupaten Kutim.

    BLT BBM Provinsi Kaltim akan menyasar 3000 UMKM, sementara Kabupaten Kutim mencapai 6000 UMKM.

    “Saat ini masih dalam tahap verifikasi data,” ujarnya saat dijumpai Insitekaltim di Kantor Diskop UMKM Kutim,Jumat (18/11/2022).

    Proses pencairan BLT ini dilakukan sebelum tutup tahun 2022, dengan skema penyaluran ada pada Dinas Sosial Kutai Timur.

    Dalam penyalurannya, pelaku UMKM akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp 200 ribu perbulan selama tiga bulan. Terhitung dari Oktober, November dan Desember.

    Karena terdapat dua bantuan sosial, ia mengakui akan terjadi kemungkinan pelaku UMKM menerima dobel BLT tersebut.

    “Kalau ditotalkan bisa mencapai menyasar 9000 UMKM, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada yang terima dobel karena faktor data,” ungkapnya.

    Kendati demikian dirinya berharap bantuan sosial itu dapat membantu meringankan beban dampak dari kenaikan harga BBM dan benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan.

    “Bantuan sosial ini karena adanya kenaikan BBM dan inflasi daerah. Harapannya bisa digunakan untuk kebutuhan,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Instansi Diminta Siapkan Data Dukung untuk Evaluasi SAKIP Berbasis AI

    R’syaJuni 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Bagian Sinkronisasi Program dan Anggaran Kementerian PANRB Firmansyah mengatakan kesiapan seluruh…

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026

    Sri Puji Astuti: Ingatkan Perusahaan Soal Status BPJS Kesehatan Pasca-PHK

    Juni 17, 2026
    1 2 3 … 3,151 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.