Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    Oktober 18, 2026

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember
    Politik

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 29, 2026Updated:Oktober 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (Foto/ Ytb TribunJakarta)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – PDI Perjuangan menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang ditargetkan DPR RI rampung paling lambat 15 Desember 2026.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pemberantasan korupsi termasuk upaya menyelesaikan RUU Perampasan Aset menjadi bagian dari sikap politik partainya.

    Hal itu disampaikannya saat menanggapi tidak adanya tanda tangan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam surat komitmen yang dibuat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

    Dikutip dari detikNews, Hasto menjelaskan sikap pimpinan DPR tidak ditentukan oleh satu orang karena kepemimpinannya bersifat kolektif-kolegial. Ia menyebut pembahasan mengenai respons terhadap aksi massa juga telah dilakukan bersama Puan dan pimpinan DPR lainnya.

    “Ya, kepemimpinan DPR itu adalah kolektif-kolegial,” kata Hasto di Gedung Megawati Institute, Jumat, 28 Agustus 2026.

    Hasto juga menyebut DPP PDIP telah menugaskan fraksi di DPR untuk memberikan penjelasan mengenai sikap partai. Menurutnya, komitmen terhadap pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari sikap politik PDIP, termasuk dalam mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset.

    Ia mengatakan dukungan tersebut juga telah disampaikan dalam keputusan kongres partai. Namun, Hasto menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aturan. Pelaksanaannya membutuhkan kepemimpinan yang tegas, aparat penegak hukum serta komitmen seluruh penyelenggara negara.

    Sebelumnya, pimpinan DPR menerima perwakilan AMPB Supriyono alias Botok dalam audiensi di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis 27 Agustus 2026. Pertemuan itu membahas tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin audiensi menyampaikan komitmen pimpinan DPR untuk menyelesaikan RUU tersebut sesuai tenggat yang telah disepakati. DPR menargetkan RUU Perampasan Aset dapat dibawa ke rapat paripurna paling lambat 15 Desember 2026.

    “Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    SintaOktober 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Mencari pekerjaan bukan sekadar menemukan lowongan yang sesuai, tetapi juga memastikan posisi…

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026

    Saefuddin Harap PERDESTI Perkuat Profesionalisme Dokter Estetika

    Oktober 18, 2026

    Andi Harun Ajak Mahasiswa Kritis Mengkaji Pemilu

    Oktober 18, 2026
    1 2 3 … 3,391 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.