Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember
    Politik

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 29, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (Foto/ Ytb TribunJakarta)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – PDI Perjuangan menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang ditargetkan DPR RI rampung paling lambat 15 Desember 2026.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pemberantasan korupsi termasuk upaya menyelesaikan RUU Perampasan Aset menjadi bagian dari sikap politik partainya.

    Hal itu disampaikannya saat menanggapi tidak adanya tanda tangan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam surat komitmen yang dibuat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

    Dikutip dari detikNews, Hasto menjelaskan sikap pimpinan DPR tidak ditentukan oleh satu orang karena kepemimpinannya bersifat kolektif-kolegial. Ia menyebut pembahasan mengenai respons terhadap aksi massa juga telah dilakukan bersama Puan dan pimpinan DPR lainnya.

    “Ya, kepemimpinan DPR itu adalah kolektif-kolegial,” kata Hasto di Gedung Megawati Institute, Jumat, 28 Agustus 2026.

    Hasto juga menyebut DPP PDIP telah menugaskan fraksi di DPR untuk memberikan penjelasan mengenai sikap partai. Menurutnya, komitmen terhadap pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari sikap politik PDIP, termasuk dalam mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset.

    Ia mengatakan dukungan tersebut juga telah disampaikan dalam keputusan kongres partai. Namun, Hasto menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aturan. Pelaksanaannya membutuhkan kepemimpinan yang tegas, aparat penegak hukum serta komitmen seluruh penyelenggara negara.

    Sebelumnya, pimpinan DPR menerima perwakilan AMPB Supriyono alias Botok dalam audiensi di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis 27 Agustus 2026. Pertemuan itu membahas tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin audiensi menyampaikan komitmen pimpinan DPR untuk menyelesaikan RUU tersebut sesuai tenggat yang telah disepakati. DPR menargetkan RUU Perampasan Aset dapat dibawa ke rapat paripurna paling lambat 15 Desember 2026.

    “Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” pungkasnya.

    Hasto Kristiyanto PDIP RUU Perampasan Aset
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Andika SaputraAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – PDI Perjuangan menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang…

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,305 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.