Insitekaltim, Samarinda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Kota Samarinda mendapat sorotan tajam dari parlemen.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Samarinda Ronal Stephen Lonteng mengkritik penerapan syarat indikator ekonomi berbasis data Desil (Kementerian Sosial) dalam jalur afirmasi yang dinilai tidak akurat dan justru memangkas hak anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk bersekolah.
Sistem desil yang digunakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda saat ini bersifat kaku dan lambat dalam merespons dinamika sosial di lapangan, terutama bagi warga yang mendadak jatuh miskin akibat situasi ekonomi miskin ekstrem.
“Desil itu bukan satu-satunya indikator untuk menentukan bahwasanya yang bersangkutan bisa mendapatkan hak lewat jalur afirmasi. Sistem perubahan data desil itu minimal 3 bulan, maksimal 6 bulan. Kalau hari ini ada warga yang tiba-tiba jatuh miskin dan belum punya keterangan desil, tapi anaknya harus sekolah, otomatis mereka kehilangan kesempatan. Aturan ini mempersulit hajat hidup masyarakat,” kata Ronal saat memberikan keterangan kepada media, Rabu 17 Juni 2026.
Ronal membeberkan bukti konkret di lapangan berdasarkan pantauannya pada penutupan jalur afirmasi tingkat SMP per 17 Juni pukul 15.00 WITA. Di SMP Negeri 4 Samarinda misalnya, dari total kuota afirmasi sebanyak 75 kursi, sistem baru menjaring 38 pendaftar.
Fenomena sepinya jalur afirmasi ini dinilai bukan karena jumlah warga miskin berkurang, melainkan akibat sistem verifikasi yang mengunci syarat mutlak pada status Desil 1 hingga Desil 4.
Akibatnya, warga yang berada di kategori Desil 5 (masyarakat pas-pasan) serta warga pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP/PIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH) justru tertolak oleh sistem jika nama mereka tidak sinkron dengan basis data desil tersebut.
“Sistem desil ini rancu kalau warga melakukan pinjaman mendesak lewat bank yang terkoneksi ke NIK, sistem langsung membaca seolah-olah ekonominya naik dan grade desilnya melonjak. Jalur afirmasi lewat desil ini belum menjawab masalah, justru memunculkan masalah baru,” tegas Sekretaris Komisi I tersebut.
Menyikapi sisa kuota jalur afirmasi yang tidak terpenuhi di berbagai sekolah, Ronal meminta Pemerintah Kota Samarinda memberikan solusi konkret dan melarang keras pengalihan sisa kuota afirmasi secara sepihak ke jalur domisili (zonasi) sebelum ada pemenuhan hak bagi warga miskin.
“Saya mempertanyakan kepada Pemkot Samarinda, apakah sisa kuota afirmasi ini akan dibuat gelombang kedua? Jangan sampai hak jalur afirmasi ini langsung dipindahkan begitu saja ke jalur domisili. Kita harus menjamin rasa keadilan kemanusiaan agar semua anak bisa bersekolah,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Ronal mengusulkan agar Pemkot Samarinda mengembalikan fungsi kontrol sosial melalui verifikasi faktual di tingkat bawah, yakni melibatkan rekomendasi Ketua Rukun Tetangga (RT).
Menurutnya, RT adalah pihak yang paling mengetahui kondisi riil warganya secara objektif, termasuk jika ada warga yang masih tinggal di hunian tidak layak di atas bantaran sungai namun tidak tercatat di data Kemensos.
“Ke depan, pengamatan harus melalui rekomendasi RT setempat. Jangan karena ada evaluasi penyalahgunaan tahun lalu, kita buat metode baru yang justru jauh lebih parah dan mempersempit ruang masyarakat miskin untuk mendapat pendidikan. Sebagai penyelenggara negara, fungsi kita adalah mempermudah yang sulit, bukan sebaliknya,” pungkas Ronal.
Berdasarkan jadwal teknis SPMB Samarinda 2026, setelah pengumuman jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi pada kurun waktu 17–22 Juni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda akan membuka pendaftaran untuk jalur domisili pada tanggal 22 Juni mendatang.

