Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Maret 30, 2026

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Politik»PDI-Perjuangan dan NasDem Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg
    Politik

    PDI-Perjuangan dan NasDem Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg

    LarasBy LarasMei 11, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menerima berkas pendaftaran pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) dari DPC PDI Perjuangan Kota Samarinda, dan DPD Partai NasDem Kota Samarinda di Kantor KPU Samarinda.

    Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat menyebutkan PDI Perjuangan menjadi partai politik (parpol) ketiga yang mendaftar di KPU Samarinda.

    Sedangkan Partai NasDem menjadi parpol keempat yang mendaftar di hari yang sama.

    Firman menjelaskan berkas yang diajukan kedua parpol tersebut telah dinyatakan lengkap.

    Adapun pemenuhan keterwakilan bacaleg perempuan paling sedikit 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil) yang diajukan kedua parpol telah terpenuhi.

    “Berkas yang sampai pada kami telah kami nyatakan lengkap. Untuk pengisian kuota 30 persen perempuan juga telah terpenuhi,” sebut Firman, pada Kamis (11/5/2023).

    Firman mengungkapkan, terdapat satu berkas milik bacaleg Partai NasDem yang menjadi perhatian pihaknya.

    Bacaleg Partai NasDem itu mengajukan berkas pensiun dini karena bacaleg tersebut merupakan seorang ASN.

    Firman menuturkan berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, ASN tidak diperbolehkan menjadi bacaleg kecuali telah mengundurkan diri.

    “Memang tadi ada satu berkas yang mendapat perhatian kami karena ada PNS yang sudah mengajukan pensiun dini. Ternyata kita periksa sudah ada berkas pengajuan pensiun dini. Jadi nanti tinggal menunggu SK pensiunnya yang akan diterbitkan oleh instansi kepegawaian,” ujarnya.

    Firman menjelaskan langkah yang akan ditempuh bacaleg Partai NasDem tersebut untuk memenuhi syarat kelengkapan berkas pendaftaran.

    “Pemenuhan nanti pada saat verifikasi administrasi hingga ke perbaikan. Jadi kami nyatakan lengkap, saat verifikasi administrasi ini baru surat pernyataan yang bersangkutan dan harus diperbaiki oleh yang bersangkutan SK-nya, itu di masa perbaikan,” tutupnya.

    Bacaleg DPC KPU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    Kepercayaan Publik Menurun, DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Pemerintah dan Aparat

    Maret 24, 2026

    Momentum Lebaran, Celni Ajak Generasi Muda Berani Terjun ke Dunia Politik

    Maret 23, 2026

    Lebaran Jadi Ajang Pemersatu, Halal Bihalal DPRD Samarinda Dihadiri Berbagai Kalangan

    Maret 23, 2026

    Rusdi Sebut Tradisi Buka Puasa Bersama Jadi Penguat Silaturahmi Golkar Samarinda

    Maret 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    RidhoMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rapat pembahasan kamus usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja…

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Maret 30, 2026

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Maret 30, 2026

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.