Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Mei 16, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026

    Pelantikan PDKT Kaltim 2026–2031, DPRD Samarinda Soroti Penguatan Peran Masyarakat Adat

    Mei 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Pastikan Masyarakat Peroleh HAM, Sofyan Minta Mulai Dari Hal Sederhana
    Kemenkum Kaltim

    Pastikan Masyarakat Peroleh HAM, Sofyan Minta Mulai Dari Hal Sederhana

    Rahmat FGBy Rahmat FGMei 19, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) Sofyan menyebut pentingnya memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh perlindungan dan penghargaan terhadap HAM mereka.

    Menurutnya, di situlah dibutuhkan peran lembaga publik dalam memastikan pemenuhan hak-hak tersebut melalui kebijakan, prosedur dan praktik yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.

    “Dimulai dari hal-hal sederhana dulu, seperti tersedianya kursi untuk masyarakat pengguna layanan. Mulai sekarang, para peserta yang hadir saat ini, mari saling peduli dan melihat di lingkungan kerjanya,”urainya.

    “Apakah masih ada fasilitas kita yang tidak ramah HAM dan segera melaporkan hal tersebut ke pimpinannya masing-masing,” sambungnya.

    Hal itu ia katakan saat membuka secara resmi pelaksanaan pembinaan lembaga publik berbasis HAM di Aula Sudirman, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Jumat (19/05/2023).

    Sofyan menjelaskan, kegiatan yang digelar secara hybrid itu bertujuan untuk mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai HAM.

    Kegiatan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Kalimantan Timur dan Utara dengan menghadirkan narasumber Penyuluh Hukum Ahli Muda, Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah III Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia RI, Nur Fitriati.

    Para peserta diberikan pemahaman yang mendalam tentang tahapan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Timeline tahapan P2HAM, Kriteria P2HAM, Kepatuhan petugas sesuai SOP dan Inovasi Pelayanan Publik serta mendiskusikan terkait kriteria dan indikator penilaian P2HAM untuk tahun 2023.

    Sofyan pun berharap, seluruh Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dapat mempertahankan penghargaan P2HAM di tahun ini sebagai bentuk eksistensi pelayanan publik yang telah menerapkan nilai-nilai HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM)yang selanjutnya disingkat P5HAM)

    “Sehingga kita bisa menyatakan bahwa jajaran Kanwil Kaltimtara ini sudah sadar tentang HAM dan P5HAM, selain itu kita juga menjadi motor penggerak untuk melindungi dan mempromosikan HAM di wilayah Kaltim-Kaltara” harapnya.

    Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim Umi Laily dalam laporannya memaparkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan pembinaan tersebut yakni guna mewujudkan unit kerja yang dapat memberikan pelayanan cepat, tepat, berkualitas, tidak diskiriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme.

    “Melalui pembinaan itu juga, seluruh UPT di wilayah Kaltim-Kaltara diharapkan dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan,” sebutnya.

    Hadir dalam kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Wahyu Gumilang, Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet, Kepala Rudenim Balikpapan, Budiman Hadiwasito, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Favourita Sirait.

    HAM Kaltimtara P2HAM Sofyan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Ratu ArifanzaMei 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan kecil kemungkinan terjadinya pelanggaran kebijakan work…

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026

    Pelantikan PDKT Kaltim 2026–2031, DPRD Samarinda Soroti Penguatan Peran Masyarakat Adat

    Mei 16, 2026

    Samarinda Tuan Rumah Judo Kapolri Cup 2026, Wali Kota Tekankan Sportivitas

    Mei 16, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026
    1 2 3 … 3,095 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.