Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Paslon Perorangan yang Punya Dukungan Suara Double Akan Diverifikasi Faktual
    Nasional

    Paslon Perorangan yang Punya Dukungan Suara Double Akan Diverifikasi Faktual

    AdminBy AdminFebruari 19, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda akan meminta kepada semua para calon perseorangan agar saat menyerahkan berkas diserahkan secara rapi.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat yang ditemui di ruang kerjanya di Kantor KPU Samarinda Jalan Ir. H. Juanda Nomor 18, Kelurahan Air Hitam, Kec. Samarinda Ulu.

    Ia menyatakan jika ada suara dukungan yang double terhadap pasangan calon (Paslon) yang maju melalui jalur perseorangan, maka KPU akan memverifikasi secara faktual.

    “Tapi itu belum dalam tahap ini. Atau itu akan kita verifikasi, kita tanyakan apakah benar orang itu mendukung, jika iya yang mana? Namun kalau tidak mendukung keduanya, akan langsung dicoret atau tidak memenuhi syarat (TMS),” ungkap Firman, sapaannya, Rabu (19/2/2020).

    Ia menegaskan akan memverifikasi itu kepada orang yang mendukung sesuai dengan KTPnya.

    “Jumlah minimal suara itu kan 43.977, seandainya nanti harus kami coret dan akhirnya yang mendukung hanya 40.000 maka harus diganti dua kali lipat lagi yakni 80.000,” terangnya.

    Firman menyampaikan bahwa pola penghitungan suara sudah sensus.

    “Alias orang perorang, per KTP akan kita verifikasi, begitu metodenya. Kalaupun ada yang tidak bisa ditemui harus bisa ditemui, kalau tidak bisa mungkin by phone atau pihak keluarganya kita tanyakan. Waktunya mungkin lama, tapi kami diberi waktu 14 hari dengan jumlah orang yang banyak juga,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    SintaOktober 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan enam langkah strategis untuk membenahi tata kelola…

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026

    Dishub Samarinda Bidik PAD Lewat Nama Halte

    Oktober 16, 2026

    DPRD Soroti Masalah Lahan Jalan Pelita Merdeka, Administrasi Dinilai Tak Tuntas

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,389 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.