Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    Antisipasi Ancaman Kekeringan, Kaltim Percepat Tanam Untuk Jaga Produksi Pangan

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Paslon Gugur Melakukan Gugatan Sengketa Pilkada Melewati 3 Hari
    Advertorial

    Paslon Gugur Melakukan Gugatan Sengketa Pilkada Melewati 3 Hari

    MartinusBy MartinusJuni 7, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-KPU Kaltim menetapkan pleno penetapan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pada tanggal 7 s/d 9 Juli 2018. Hal ini disampaikan oleh Viko Januardhy Divisi Hukum kepada media, Kamis. (7/6/2018) di Hotel Harris Samarinda
    Penetapan jadwal rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Kaltim tersebut diatur sesuai undang-undang No. 10 tahun 2015 dan  PKPU No.2 tahun 2018 tentang tahapan jadwal dan program Pilkada serentak 2018.
    Sebelumnya KPU Kaltim menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama divisi hukum dan kasubag hukum KPUD kabupaten kota selama 2 hari. Hal ini untuk memberi bekal kepada anggota divisi hukum disetiap daerah dalam penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.2018. Dalam rakor menghadirkan beberapa pakar hukum untuk memberi materi kepada peserta.
    Menurut Viko Januardhy Komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum kepada insitekaltim bahwa KPU Kaltim telah menyusun beberapan tahapan berkaitan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim sebagaimana telah diatur dalam PKPU No. 2 tahun 2018 yang mengatur berkenaan tahapan, jadwal dan program Pilkada tahun 2018
    “Untuk tahapan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, dijadwalkan mulai tanggal 7 s/d 9 Juli 2018.Sedangkan para pihak yang ingin mengajukan gugatan sengketa pilkada dapat dilakukan setelah penetapan pleno rekapitulasi penghitungan suara dan diberi waktu selama 3 hari untuk mengajukan keberatan,”ungkap Viko
    Sebelum mengajukan keberatan hasil penetapan pleno maka kepada pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim, maka dari mereka harus menyertakan materi gugatan keberatan dengan menyebutkan apa-apa yang menjadi keberatan dalam gugatan sengketa Pilkada.
    “Jika dari mereka ingin mengajukan keberatan masalah penghitungan suara maka mereka harus bisa membuktikan minimal 1,5 % dari suara sah yang ditetapkan dalam pleno KPU Kaltim,”jelasnya
    Dan yang paling penting batas mengajukan keberatan hanya diberi waktu 3 hari untuk memasukkan surat keberatan kepada KPU Kaltim, apabila batas waktu yang diberikan tidak dilaksanakan maka tuntutan mereka gugur dengan sendirinya,”kata Viko Januardhy
    Wartawan : Sukri 
     
     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Andika SaputraAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Celni Pita…

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    Antisipasi Ancaman Kekeringan, Kaltim Percepat Tanam Untuk Jaga Produksi Pangan

    Agustus 29, 2026

    Debu dan Asap Makin Pekat, Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen

    Agustus 29, 2026

    Merdeka Run 2026, Ketika Ribuan Langkah Bertemu Semangat Kemerdekaan di Monas

    Agustus 29, 2026
    1 2 3 … 3,307 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.