Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Di Balik Layar Ada Manusia, Dosen Ilkom Ingatkan Nilai Pancasila di Ruang Digital

    Juni 1, 2026

    Pancasila Tak Hanya Pemersatu Bangsa, tetapi Fondasi Perdamaian Global

    Juni 1, 2026

    Saefuddin Zuhri, Bhinneka Tunggal Ika Harus Jadi Benteng Persatuan Bangsa

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pasien PDP Kutim Meninggal Dunia, Bahrani: Pemakaman Sesuai SOP Protokol Kesehatan
    Advertorial

    Pasien PDP Kutim Meninggal Dunia, Bahrani: Pemakaman Sesuai SOP Protokol Kesehatan

    AdminBy AdminMei 1, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor – Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berusia 59 tahun, yang dirawat di RSUD Kudungga Sangatta meninggal dunia, Kamis (30/4/2020) sekitar Pukul 20.30 Wita.

    Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kutim dr Bahrani Hasanal saat di hubungi awak media menerangkan, bahwa almarhumah adalah seorang PDP berasal dari Kecamatan Muara Wahau. Kondisi almarhumah sejak Rabu (29/4/2020) memang terus menurun, ketika dilakukan rapid test menunjukan hasil reaktif.

    “Tapi hasil swabnya belum keluar masih menunggu apakah almarhumah benar positif Covid-19 atau tidak,” jelasnya, Jumat (1/5/2020)

    Lanjut Bahrani, bahwa almarhumah juga memiliki riwayat tekanan darah tinggi yang menyebabkan kondisinya semakin menurun. Karena ada tekanan darah tinggi juga menjadi penyebab memburuknya kondisinya sejak awal datang ke RSUD Kudungga Sangatta.

    Dikatakan oleh Bahrani kalau proses pemulasaran jenazah dilakukan sesuai standar protokol kesehatan. Dimulai dengan membungkus jenazah dengan kain kafan kemudian ditutup rapat dengan bahan plastik atau bahan yang tidak tembus air lalu diikat.

    “Jenazah dimakamkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan. Untuk mencegah transmisi penyakit dari jenazah kepada petugas, pengunjung dan lingkungan,”ucapnya

    Dimana jenazah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kabo Jaya Desa Swarga Bara,”ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Di Balik Layar Ada Manusia, Dosen Ilkom Ingatkan Nilai Pancasila di Ruang Digital

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial, Dosen Ilmu Komunikasi (Ilkom)…

    Pancasila Tak Hanya Pemersatu Bangsa, tetapi Fondasi Perdamaian Global

    Juni 1, 2026

    Saefuddin Zuhri, Bhinneka Tunggal Ika Harus Jadi Benteng Persatuan Bangsa

    Juni 1, 2026

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    Mei 31, 2026

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026
    1 2 3 … 3,113 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.