Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    Antisipasi Ancaman Kekeringan, Kaltim Percepat Tanam Untuk Jaga Produksi Pangan

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Paser Siapkan Raperda untuk Lindungi Bahasa dan Budaya
    Advertorial

    Paser Siapkan Raperda untuk Lindungi Bahasa dan Budaya

    AdminBy AdminDesember 16, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser akan melakukan kajian akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelestarian Budaya Adat Paser.

    Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I Aji Muhammad Jarnawi kepada Insitekaltim, Rabu (16/12/2020).

    Saat ini kata dia, naskah akademik sedang dalam kajian oleh Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda yang menjadi lembaga kerja sama DPRD Paser dalam membuat produk hukum.

    Sultan Aji Muhammad Jarnawi mengatakan bahwa pembentukan raperda direncanakan tahun 2021, sehingga saat ini perlu pembahasan bersama terutama kajian akademiknya.

    “Dalam rangka mempertahankan adat dan kebudayaan perlu Raperda tentang Pelestarian Adat dan Budaya Paser yang isinya membahas mengenai bahasa dan sejarah Paser,” Muhammad Jarnawi.

    Masyarakat Khusus Paser akan menyambut baik raperda tersebut.

    “Masyarakat Paser berharap adanya pelestarian budaya suku Paser termasuk adat-istiadat suku Paser,” ujarnya.

    Dia berharap dengan adanya raperda ini semua adat Paser dan kearifan lokalnya tidak akan punah terutama sejarah dan bahasanya.

    “Artinya dengan adanya raperda nanti bisa menjadi dasar sehingga tidak ditelan zaman. Selain itu juga mempersiapkan Kabupaten Paser menjadi penyangga ibu kota negara,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Andika SaputraAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Celni Pita…

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    Antisipasi Ancaman Kekeringan, Kaltim Percepat Tanam Untuk Jaga Produksi Pangan

    Agustus 29, 2026

    Debu dan Asap Makin Pekat, Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen

    Agustus 29, 2026

    Merdeka Run 2026, Ketika Ribuan Langkah Bertemu Semangat Kemerdekaan di Monas

    Agustus 29, 2026
    1 2 3 … 3,307 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.