Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Agustus 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Parkir Semrawut, Dishub Samarinda Libatkan Swasta di Pasar Segiri
    Samarinda

    Parkir Semrawut, Dishub Samarinda Libatkan Swasta di Pasar Segiri

    RidhoBy RidhoMaret 27, 2026Updated:Juli 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat ditemui seusai rapat (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengkaji opsi kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengoptimalkan pengelolaan parkir di kawasan Pasar Segiri. Langkah ini dibahas dalam rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat 27 Maret 2026.

    Rapat yang digelar di Kantor Dishub Samarinda tersebut melibatkan Bagian Kerja Sama, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bagian Hukum, Dinas Perdagangan, serta Inspektorat. Pembahasan difokuskan pada peningkatan ketertiban parkir sekaligus optimalisasi pendapatan daerah.

    Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengungkapkan, kondisi parkir di Pasar Segiri saat ini masih belum tertata dengan baik, terutama di lorong-lorong pasar yang kerap dijadikan area parkir.

    “Dari hasil tinjauan lapangan bersama Pak Wali, masih ada parkir di lorong-lorong sehingga menjadi tidak tertib,” ujarnya.

    Banyaknya akses keluar masuk di kawasan pasar turut memengaruhi tidak optimalnya penarikan retribusi parkir.

    “Pintu masuk dan keluar terlalu banyak, sehingga ada potensi retribusi yang tidak terpungut secara maksimal,” jelasnya.

    Menurut Manalu, Pemkot Samarinda sebenarnya telah merencanakan revitalisasi total Pasar Segiri, termasuk penataan kantong parkir. Namun, keterbatasan anggaran membuat rencana tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

    “Kalau menunggu revitalisasi total, tentu bergantung pada kondisi keuangan daerah. Sementara itu, kita tidak bisa menunggu, sehingga perlu langkah alternatif,” katanya.

    Salah satu opsi yang mengemuka adalah menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga yang memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 52215 di bidang aktivitas perparkiran.

    “Jika dikelola pihak ketiga, ada konsekuensi seperti pajak 10 persen dan skema bagi hasil dengan pemerintah kota,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, perbedaan utama juga terletak pada pembiayaan operasional. Jika dikelola pemerintah, seluruh biaya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara itu, jika dikelola swasta, biaya operasional menjadi tanggung jawab operator dari hasil pendapatan parkir.

    “Kalau oleh pemerintah, seluruh pendapatan masuk ke kas daerah dan operasional dibiayai APBD. Namun jika swasta, biaya petugas hingga perawatan menjadi tanggung jawab mereka,” jelasnya.

    Dishub mencatat potensi retribusi parkir di Pasar Segiri saat ini mencapai sekitar Rp29 juta per bulan atau Rp348 juta per tahun. Angka tersebut dinilai masih dapat ditingkatkan dengan sistem pengelolaan yang lebih profesional.

    “Kalau dikelola dengan baik, tentu potensi pendapatan bisa lebih besar,” ujarnya.

    Manalu menegaskan, pihak ketiga yang nantinya ditunjuk juga harus bertanggung jawab terhadap dampak sosial, termasuk penertiban parkir liar di lorong pasar.

    “Pihak ketiga harus memastikan lorong-lorong bersih dari parkir liar. Itu menjadi tanggung jawab mereka,” tegasnya.

    Meski demikian, Dishub Samarinda masih akan melakukan kajian mendalam bersama OPD terkait sebelum menetapkan keputusan akhir mengenai pola pengelolaan parkir di Pasar Segiri.

    “Ini masih kita bahas lebih lanjut untuk menentukan opsi yang paling efektif dan menguntungkan bagi pemerintah kota,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Ratu ArifanzaAgustus 30, 2026

    Insitekaltim, Balikpapan – Bagi Ramadhan, catur awalnya bukanlah sesuatu yang direncanakan untuk menjadi jalan hidup.…

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Agustus 30, 2026

    Teras Samarinda Tahap II Dibuka, Andi Harun Sebut Jadi “Paru-Paru Baru” di Tepi Mahakam

    Agustus 30, 2026

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026
    1 2 3 … 3,307 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.