Insitekaltim, Samarinda, – Program parkir berlangganan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menghadapi persoalan pada kesiapan sistem dan layanan. Di sisi lain, program tersebut telah dibebani target pendapatan sekitar Rp200 miliar dalam APBD.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda dari Fraksi PKS Abdul Rohim mengatakan, persoalan parkir berlangganan tidak cukup diselesaikan melalui sosialisasi tarif. Pemerintah perlu memastikan sistem yang dibangun mampu memberikan layanan sesuai dengan biaya yang telah dibayarkan masyarakat.
“Tidak sederhana juga ternyata parkir berlangganan itu, karena kalau orang sudah membayar sekian, mereka akan punya ekspektasi mendapatkan layanan. Nah, layanan inilah yang mestinya disiapkan betul-betul oleh Pemerintah Kota,” kata Rohim, Selasa 22 September 2026.
Warga yang telah membayar dan memperoleh kartu parkir berlangganan harus mendapatkan kepastian ketika menggunakan lokasi parkir yang masuk dalam skema tersebut.
“Kalau orang sudah bayar, dapat kartu berlangganan, maka harus dipastikan saat dia parkir di tempat-tempat yang menjadi bagian dari parkir berlangganan, aman, nyaman dan lain sebagainya,” ujarnya.
Persoalan layanan tersebut menjadi penting karena pemerintah juga memasang tarif parkir berlangganan dan menargetkan penerimaan daerah dari program tersebut. Rohim menilai masyarakat perlu mengetahui secara jelas manfaat yang diperoleh setelah membayar.
Sosialisasi kata dia, tidak boleh berhenti pada penyampaian nominal tarif. Pemerintah harus menjelaskan perbandingan biaya parkir yang mungkin dikeluarkan warga jika membayar secara terpisah sepanjang tahun dengan biaya parkir berlangganan.
“Pemerintah mesti mensosialisasikan bahwa harga sekian. Itu mesti bagaimana disosialisasikan agar masyarakat tidak menganggap ini beban baru,” katanya.
Berdasarkan kalkulasi Pemkot Samarinda, pengeluaran parkir masyarakat dalam satu tahun berpotensi lebih besar dibanding tarif berlangganan. Namun, pemahaman tersebut dinilai belum sepenuhnya diterima masyarakat.
“Kalau dalam kalkulasi dari pemkot kan sebenarnya masyarakat diuntungkan karena kalau dia hitung jumlah parkir dalam satu tahun itu lebih dari Rp400 ribu. Tapi mindset ini belum sampai sepenuhnya ke warga,” jelasnya.
Di sisi lain, target penerimaan parkir berlangganan yang dipatok sekitar Rp200 miliar. Angka tersebut telah menjadi bagian dari pembahasan APBD dan menurut Rohim semestinya menunjukkan bahwa program sudah berjalan pada 2026.
“Kalau kami ketuk kemarin di APBD angkanya Rp200 miliar, berarti mestinya 2026 ini sudah berjalan,” katanya.
Namun, berdasarkan laporan perkembangan dari Dinas Perhubungan (Dishub), masih terdapat sejumlah kendala yang membuat target tersebut belum terealisasi. Kondisi itu menjadi alasan DPRD meminta Pemkot Samarinda dan Dishub melakukan langkah yang lebih signifikan agar target penerimaan dapat dikejar pada 2027.
“Dari pihak Dishub menyampaikan progress report-nya, kendala-kendala yang kemudian membuat target belum bisa terealisasi sampai sekarang. Nah, itu makanya kita minta mereka melakukan upaya lebih signifikan lagi supaya nanti targetnya bisa kita realisasikan di 2027,” ujarnya.
Selain masyarakat umum, ASN menjadi salah satu kelompok awal yang disasar dalam pelaksanaan parkir berlangganan. Rohim mengatakan mekanisme bagi ASN dilakukan melalui pendaftaran.
“ASN adalah basis pertama yang disasar. Makanya tetap muncul asumsi pendapatan dari sana karena dari ASN sudah berjalan,” katanya.
Namun, Rohim menegaskan status ASN sebagai sasaran awal tidak berarti keikutsertaan mereka diwajibkan.
“Karena dari awal konsepnya memang tidak ada kewajiban, tidak ada pemaksaan. Jadi itu diserahkan. Yang mau parkir berlangganan silakan, yang tidak juga silakan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi informasi mengenai dugaan pemotongan gaji ASN sebesar Rp400 ribu untuk parkir berlangganan. Rohim mengaku belum mengetahui informasi tersebut dan menyebut akan melakukan konfirmasi.
“Yang jelas parkir berlangganan ini tidak ada kewajiban,” katanya.
Pemerintah justru perlu memperkuat sosialisasi mengenai manfaat program agar partisipasi masyarakat muncul karena memahami layanan yang diperoleh, bukan karena merasa diwajibkan.
“Mereka dapat kompensasi layanan parkir yang lebih bebas, lebih nyaman, lebih aman. Satu sisi mereka juga bisa membantu pemerintah,” terangnya.
Ia menilai manfaat tersebut harus benar-benar dirasakan masyarakat. Sebab, ketika warga telah membayar di muka, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan layanan parkir yang dijanjikan dapat diterapkan di lapangan.
“Ini benefit-benefit yang mestinya memang sampai sehingga masyarakat itu tidak ragu untuk ikut parkir berlangganan,” pungkasnya.

