Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Rapat Paripurna Istimewa ke-10 Masa Sidang 1 Tahun 2021 dengan agenda Usulan Pemberhentian dan Pengumuman Berakhir Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Masa Jabatan 2016 – 2021 dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Balikpapan, Senin 22/2/2021).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Abdulloh didampingi para Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle, Budiono dan Subari.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan Paripurna Istimewa hari ini untuk membahas rencana pelantikan wali kota terpilih.
“Tahapannya untuk sampai kepada mengangkat dan melantik wali kota terpilih.
Pengumuman pemberhentian melalui paripurna, kemudian nanti diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri oleh DPRD melalui Gubernur sampai mendapat surat dari Kemendagri yakni surat legalitas pemberhentian itu,” terang Abdulloh.
Untuk mengusulkan pelantikan wali kota terpilih harus dilakukan paripurna pengusulan pelantikan wali kota terpilih. Karena sudah ada keputusan KPU Balikpapan. Jumat nanti rencana akan ada rapat paripurna istimewa.
Untuk sidang paripurna istimewa diusulkan pengangkatan pelantikan wali kota terpilih dan wakil wali kota terpilih.
“Pelantikannya sesuai Undang-Undang, akhir masa jabatan wali kota tanggal 30 Mei 2021, sambil menunggu LPJ Tahunan Walikota,” jelas Abdulloh.