Insitekaltim, Samarinda – Polresta Samarinda mengerahkan 60 personel dalam Operasi Patuh Mahakam 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November.
Operasi ini menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas dengan pendekatan edukasi dan pencegahan, disertai penindakan melalui tilang elektronik.
Wakapolresta Samarinda AKBP Anib Bastian mengatakan, petugas akan mengedepankan teguran kepada pengendara yang melanggar. Namun, penindakan tetap dilakukan jika ditemukan pelanggaran yang ditindak melalui sistem tilang elektronik.
“Untuk Operasi Patuh Mahakan 2026 ini lebih dikedepankan terkait masalah edukatif kepada para pelanggar. Kalau ada pelanggar yang ditemukan di lapangan, akan diberikan teguran. Kalau tetap ada pelanggaran, tetap ada tilang secara elektronik,” kata Anib setelah gelar pasukan di Mako Polresta Samarinda, Senin, 26 Oktober 2026.
Tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), serta pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.
Sasaran lainnya ialah pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melampaui batas kecepatan.
Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam terdiri dari 50 persen preventif, 30 persen penegakan hukum, dan 20 persen preemtif. Kegiatan pencegahan dan edukasi menjadi porsi terbesar, sementara penindakan tetap menjadi bagian dari operasi.
Anib menyoroti penggunaan perlengkapan keselamatan, terutama helm, yang menurut pengamatannya masih kerap diabaikan pengendara di Samarinda.
“Masih banyak masyarakat yang tidak patuh dalam menggunakan kelengkapan kendaraan bermotor, terutama helm. Padahal, helm memiliki banyak manfaat, terutama bagi pengendara itu sendiri,” ujarnya.
Ia mengingatkan, Samarinda merupakan jalur perlintasan kendaraan yang menghubungkan sejumlah daerah, antara lain Balikpapan, Bontang, dan Kutai Timur. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan penggunaan perlengkapan keselamatan diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Selain menyasar perilaku pengendara, kepolisian juga menekankan profesionalitas personel selama operasi berlangsung. Petugas diminta bertindak persuasif dan humanis, mengikuti standar operasional prosedur, serta menghindari tindakan yang dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Lakukan tugas Operasi Patuh Mahakam secara profesional, persuasif, dan humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat,” demikian arahan dalam pelaksanaan operasi.
Operasi ini melibatkan personel internal Polri dari Polresta Samarinda dan jajaran polsek, tanpa melibatkan unsur instansi lain. Masyarakat diimbau mematuhi aturan berkendara, menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, serta tidak menggunakan ponsel saat mengemudi.

