Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Pansus Sidak Lokasi Sengketa Lahan KTKB dan Indominco, Belum Ada Titik Terang
    DPRD Kutim

    Pansus Sidak Lokasi Sengketa Lahan KTKB dan Indominco, Belum Ada Titik Terang

    SeliBy SeliJuli 21, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Sengketa Lahan antara Kelompok Tani Karya Bersama(KTKB) dan PT Indominco bertandang ke Kecamatan Teluk Pandan. Tujuannya untuk menyambangi lokasi sengketa lahan yang kini telah melebur jadi daerah pertambangan batu bara oleh PT Indominco.

    Kunjungan mendadak (sidak) ke lokasi pada Kamis, 20 Juli 2023 siang, setelah Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-19 tentang Penyampaian Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi akan Nota KUA dan PPAS APBD 2024.

    Saat minta tanggapan, Basti Sangga Langi Ketua Pansus menerangkan bahwa kunjungan tersebut diikuti oleh beberapa instansi diantaranya Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda, Dinas Pertanahan Kutim, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, TNI dan Polri, Kepala Desa Suka Rahmat serta Anggota kelompok Tani Karya Bersama.

    Kunjungan dilakukan atas dasar kesepakatan rapat sebelumnya yakni melakukan pengecekan terhadap lahan yang disengketakan oleh Kelompok Tani Bina Karya. Namun hasilnya belum menemui titik terang.

    Basti menyebutkan nihilnya hasil kunjungan tersebut terjadi karena PT Indominco tidak bisa memberikan peta wilayah pertambangan termasuk lokasi yang bermasalah.

    “Hasil kunjungan kami kamarin belum ada titik terang karena PT Indominco tidak bisa memberikan peta lokasi sengketa,” kata Basti kepada Insitekaltim lewat panggilan telepon, Jumat (21/7/2023).

    Di lokasi sengketa pun kini tak ada lagi tanam tumbuh karena sudah habis dikeruk oleh perusahaan, sehingga kesimpulan dari kunjungan tersebut Pansus akan kembali meminta peta pada PT Indominco atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam hal ini Dinas PLTR untuk mencari peta tersebut.

    Basti mengatakan peta sebagai kunci utama penyelesaian dan pengembalian hak masyarakat dari 254 surat tersisa, hasil inventarisasi di tahun 2005. Sementara luas lahan yang disengketakan 2750 hektar dari tiga kawasan yakni lahan produksi, hutan lindung dan lahan di luar dari konsensi PT Indominco.

    “Sebetulnya ada 300 surat, yang sudah terbayar 46 surat. Sementara sisanya belum karena dinilai tidak sesuai hasil hitung-hitungannya,” tuturnya.

    Basti Sangga Langi Pansus PPAS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kabel Semrawut, Pansus DPRD Dorong Regulasi Utilitas Perkabelan

    April 9, 2026

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus TJSL, Fokus Sinkronisasi Program Perusahaan dan Pemerintah

    April 6, 2026

    THR Tenaga Ahli DPRD Kaltim Belum Cair, DPRD Dorong Segera Disalurkan

    April 2, 2026

    Fokus Evaluasi dan Adaptasi, Wali Kota Samarinda Tekankan Efisiensi di Tengah Tekanan Fiskal

    Maret 30, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    DPRD Samarinda Perpanjang Masa Kerja Pansus Sempadan Sungai

    Februari 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.