Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026

    Pelatihan Jurnalistik Polnes Tak Sekadar Dasar, Fokus Cetak Jurnalis Siap Terjun

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pansus RPJMD Ingatkan Pentingnya Landasan Hukum Program Gratispol dan Jospol
    DPRD Kaltim

    Pansus RPJMD Ingatkan Pentingnya Landasan Hukum Program Gratispol dan Jospol

    MartinusBy MartinusJuli 26, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan dan Syarifatul Sya'diah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda –Anggota DPRD Kalimantan Timur Agusriansyah Ridwan menyebutkan bahwa penerapan program bantuan pendidikan seperti Gratispol dan Jospol harus dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dimensi hukum, politik, serta potensi implikasi sosial jangka panjang.

    Ia mengingatkan, semangat afirmatif semata tidak cukup menjamin keberlanjutan suatu program apabila tidak didukung oleh struktur kebijakan yang kokoh.

    “Jadi di dalam konsepnya itu dipastikan agar dapat terpenuhi, termasuk langkah apa yang kita penuhi selain Pergub,” ujar Agusriansyah dalam rapat finalisasi RPJMD pada Jumat, 25 Juli 2025.

    Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu menekankan bahwa program pendidikan yang menggunakan dana publik wajib memenuhi prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan perumusan.

    Menurutnya, dasar hukum yang kuat serta penjabaran sosiologis dan filosofis dari sebuah kebijakan harus disiapkan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan dilakukan secara luas.

    Ia menyoroti bahwa program seperti Gratispol dan Jospol idealnya tidak hanya berdiri atas dasar niat keberpihakan kepada kelompok tertentu.

    Kebijakan semacam ini, kata Agusriansyah, mesti menjamin keberlanjutan dan menghindari konflik regulasi serta multitafsir dari aspek hukum yang dapat memunculkan persoalan di kemudian hari.

    Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa keberadaan peraturan gubernur sebagai payung hukum memang penting. Namun, menurutnya, pergub tak bisa berdiri sendiri tanpa didampingi naskah akademik yang mampu menjelaskan secara mendalam dasar filosofis dan potensi dampak sosial dari program bantuan pendidikan yang ditawarkan.

    Penegasan tersebut menjadi penting ketika kebijakan ini akan bersinggungan dengan institusi pendidikan swasta, serta mekanisme seleksi beasiswa yang menuntut prinsip inklusivitas.

    Ia menambahkan, pelaksanaan Gratispol dan Jospol harus disertai perangkat pengawasan dan evaluasi yang ketat.

    Hal itu bertujuan memastikan bahwa setiap proses, mulai dari distribusi kuota penerima, sistem seleksi, hingga pemanfaatan bantuan, benar-benar dilakukan secara transparan dan menyentuh sasaran yang tepat.

    Agusriansyah berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak tergesa-gesa dalam menjalankan program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat tersebut.

    “Karena ini bukan hanya menyangkut aspek teknis dan administratif, tetapi juga membentuk arah keberpihakan pemerintah terhadap masa depan pendidikan di Kalimantan Timur,” ujarnya.

    Ia mengakhiri pernyataannya dengan mengingatkan bahwa proses penyusunan kebijakan yang cermat dan penuh kehati-hatian justru akan memperkuat kepercayaan publik.

    Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya bertindak sebagai pelaksana, tetapi juga harus menjadi pengawal terhadap kepastian hukum dan arah pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan.

    Dengan demikian, Agusriansyah menilai bahwa program Gratispol dan Jospol bisa menjadi tonggak penting bagi perluasan akses pendidikan, asalkan fondasi regulasinya disiapkan dengan matang dan disusun melalui pendekatan multidimensional yang mempertimbangkan seluruh konsekuensi jangka panjang. (Adv)

    Agusriansyah Ridwan Jospol Program Gratispol Syarifatul Syadiah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran terjadi di area bengkel Dealer Yamaha Samarinda pada Minggu 11 April…

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026

    Pelatihan Jurnalistik Polnes Tak Sekadar Dasar, Fokus Cetak Jurnalis Siap Terjun

    April 12, 2026

    Polnes Berjaya di Kancah Nasional, Dua Tim Sabet Penghargaan Bergengsi

    April 12, 2026

    TAGUPP Kaltim Respons Rencana Aksi 4.000 Massa, Ajak Jaga Kondusifitas Daerah

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,051 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.