
Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Rapat lanjutan panitia khusus (Pansus) Maloy, dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di gedung DPRD Kaltim, Selasa (19/5/2020), membahas lanjutan pekerjaan sisa periode sebelumnya, yang telah habis masa jabatannya, sehingga tidak sempat disahkan.
Ketua Pansus Maloy, Jahidin, menyampaikan, kondisi sekarang belum bisa terlalu banyak beraktivitas di luar rumah, karena wabah Covid-19.
“Sehingga, kami tidak bisa melakukan perjalanan keluar daerah, serta berkunjung ke instansi terkait,” ujarnya.
Karena itu, agar pembahasan lebih efektif, waktunya akan diperpanjang. “Namun bukan tidak mungkin akan ada penambahan waktu,” sambungnya.
Ketua Komisi I DPRD ini melanjutkan, bagaimana keberadaan masyarakat sekitar pembangunan pelabuhan juga perlu diperhatikan. “Bagaimana kehadiran pelabuhan itu bisa membawa kesejahteraan masyarakat di Kaltim,” bebernya.
Politisi PKB itu yakin, Perda terkait Maloy bisa selesai tepat waktu. Skala prioritas pelabuhan Maloy dapat berjalan baik, maka sumber pendapatan daerah Kaltim akan meningkat.
“Hal ini harapan seluruh masyarakat, begitupun pemerintah. Sesuai visi dan misi Pemprov Kaltim, untuk meningkatkan pendapatan daerah,” paparnya.
Jahidin mengklarifikasi, sebenarnya rapat ini tidak tertutup, hanya kurang komunikasi saja. “Saya tidak tau kalau wartawan tidak diizinkan masuk,” ucapnya.
Kata dia, jika ia tahu, maka awak media diperbolehkan masuk. “Karena hal yang dibahas ini harus terbuka, agar wartawan bisa melihat langsung dan bisa membuat pemberitaan agar masyarakat tahu hasil dari perkembangan Pelabuhan Maloy,” tutupnya.