
Insitekaltim,Samarinda – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda masih terus bergulir. Kali ini, Pansus IV mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan, Lantai I, Kantor DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Ketua Pansus IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menyebutkan pertemuan dengan BNN Kota Samarinda dan Dinkes Kota Samarinda dalam rangka menyerap aspirasi.
“Kami rapat dengan BNN Samarinda dengan Dinkes untuk penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dan juga untuk memberi masukan terhadap raperda yang benar akan dibutuhkan Kota samarinda,” sebut Sri Puji ketika ditemui di Sekretariat PKK Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu (12/4/2023).
Lebih lanjut, Sri Puji menyampaikan penyusunan raperda ini untuk memutus permasalahan yang ada di Kota Samarinda, seperti tingginya penyalahgunaan narkotika, tingginya angka stunting, meningkatnya angka perceraian, dan tingginya angka KDRT di Kota Samarinda.
“Masih dengan permasalahan kita, penyalahgunaan narkoba, angka stunting yang masih tinggi, perceraian dan KDRT kita masih rata-rata tinggi. Kita mau menuntaskan itu,” ujarnya.
Sri Puji menuturkan, raperda ini ke depannya akan menjadi payung hukum bagi Kota Samarinda dan penguatan bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
“Nantinya raperda ini selain menjadi payung hukum untuk melakukan pencegahan dan menjadi penguatan untuk Pemkot Samarinda. Jadi kita ingin semua masyarakat itu bisa terlepas baik itu permasalahan ekonomi, permasalahan sosial, kesehatan dan sebagainya,” ujarnya.
Sri Puji berharap, kehadiran OPD terkait dalam penyusunan raperda ini dapat terlaksana dengan baik sehingga Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dapat diimplementasikan dan dilaksanakan sesuai fungsinya.
“Harapannya dengan adanya RDP dengan OPD ini kita mengumpulkan data jadi nantinya perda ini akan di implementasikan dan dilaksanakan,” tuturnya.
Sri Puji menyebutkan Pansus IV DPRD Kota Samarinda masih akan mengundang beberapa OPD terkait dalam waktu dekat untuk menyerap aspirasi pihak-pihak tersebut.
“Kita ke depan masih akan melakukan RDP lagi dengan beberapa dinas, masih diatur dulu siapa saja yang akan hadir,” jelasnya.