Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Pansus DPRD Kutim Minta Inspektorat Daerah Rekap Dinas Yang Masuk Daftar Temuan BPK
    DPRD Kutim

    Pansus DPRD Kutim Minta Inspektorat Daerah Rekap Dinas Yang Masuk Daftar Temuan BPK

    SeliBy SeliJuni 19, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim mulai ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim lewat Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022.

    Pansus menggelar rapat pembahasan raperda dengan mengundang Inspektorat Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Timur yang dilangsungkan di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim, Senin (19/6/2023).

    Fokus rapat adalah membahas terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap kerugian pelaksanaan APBD Kutim anggaran 2022.

    “Tapi dalam rapat hari ini penjelasan dari Inspektorat hanya gambaran secara umum. Jadi kita belum mendalami data itu,” kata Ketua Pansus Sayid Anjas kepada awak media usai kegiatan, Senin (19/6/2023).

    Untuk memudahkan Tim Pansus, Inspektorat Daerah Kabupaten Kutim diminta untuk merekap dinas-dinas serta temuan BPK RI terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sehingga dalam pembahasan ke depan akan lebih mengerucut pada OPD terkait.

    “Kami minta untuk rekap, misalnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan ini rentetan temuan-temuannya,” jelasnya.

    Ia berharap rekapan tersebut bisa rampung dalam waktu dekat mengingat pihaknya ditargetkan harus mampu membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 dalam waktu dua pekan.

    Namun jika Inspektorat mampu melampirkan data-data yang diminta Tim Pansus, Sayid Anjas berkomitmen pembahasan raperda ini tidak membutuhkan waktu lama.
    “Target kita sebelum jatuh tempo sudah selesai,” tandasnya.

    BPK DPRD Pansus
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Samarinda Perpanjang Masa Kerja Pansus Sempadan Sungai

    Februari 4, 2026

    Pansus Reklame Resmi Dibentuk, DPRD Samarinda Bidik Reklame Ilegal

    Februari 4, 2026

    DPRD Samarinda Kunci 30 Persen RTH, Kawasan Lindung Tak Boleh Diganggu

    Januari 29, 2026

    DPRD Samarinda Matangkan Agenda Februari 2026, Reses dan Pembentukan Pansus Jadi Prioritas

    Januari 28, 2026

    Pembaruan Perda Pendidikan Masuk Tahap Harmonisasi, Sarkowi: Harus Lebih Adaptif

    Agustus 6, 2025

    DPRD Kaltim Mulai Bahas Raperda Pendidikan, Libatkan Guru dan Akademisi

    Juli 31, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Supardi menyebut masa tugasnya…

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.