Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pansus DPRD Kaltim Dorong Peran Pesantren Membangun Karakter Nasional
    DPRD Kaltim

    Pansus DPRD Kaltim Dorong Peran Pesantren Membangun Karakter Nasional

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 17, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane usai RDP Pansus Ponpes di Gedung D DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

    Ketua Pansus Ponpes DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane mengungkapkan bahwa ia telah menerima masukan terkait sistem mekanisme, bantuan yang akan diberikan, serta judul raperda yang dapat disesuaikan guna mendukung pengembangan pesantren.

    “Kami mendapat beberapa masukan terkait mekanisme sistem, bantuan yang akan diberikan dan pemilihan judul raperda ini agar fleksibel dan tidak membatasi kita dalam membangun pesantren,” ungkapnya usai RDP di Gedung D DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).

    Mimi juga mencatat bahwa topik pembahasan mencakup prosedur, hibah, sistem mekanisme, bantuan dan judul raperda dengan tujuan untuk memungkinkan berbagai opsi.

    “Kami mendalami beberapa materi terkait raperda tersebut, seperti prosedur dan hibah,” tuturnya.

    Selain itu, Pansus Ponpes berharap untuk menerima masukan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai hal ini mengingat kewenangan kementerian tersebut terkait dengan pesantren.

    Mimi juga menekankan bahwa Raperda Pesantren adalah dasar hukum yang mendukung institusi pendidikan tersebut. Pondok pesantren diyakini memegang peran yang sangat penting dalam membangun karakter dan moral bangsa.

    “Kami berharap raperda itu selesai pada akhir November untuk disahkan menjadi peraturan daerah. Kami juga berharap koordinasi pemerintah pusat dan daerah terkait itu,” imbuhnya.

    Selanjutnya, Mimi menjelaskan bahwa Raperda tentang Pondok Pesantren masih memerlukan evaluasi lebih lanjut dan penyesuaian terhadap berbagai pasal yang terkandung dalamnya, termasuk judul perda yang telah direkomendasikan oleh Kemendagri.

    “Masih perlu rapat dengan dinas terkait dan Kemenag untuk finalisasi, raperda ini diharapkan dapat membantu permasalahan yang selama ini dialami ponpes,” paparnya.

    Dalam pertemuannya, Pansus Ponpes DPRD Kalimantan Timur diterima oleh Pejabat Sementara Direktur Produk Hukum Daerah Sukoco bersama Kepala Subdirektorat II Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Wahyu Perdana Putra.

    Ikut serta dalam kunjungan tersebut, Perancang Peraturan Umum dan Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda di Biro Hukum Sekretariat Daerah Kaltim, Rahmadiana, Kepala Bagian Biro Mental dan Spiritual Biro Kesra Sekretariat Daerah Kaltim Ahmad Ardian, serta beberapa Tenaga Ahli dari Pansus.

    DPRD Kaltim Kemendagri Mimi Meriami Pansus
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Hampir 20 Tahun STS Berjalan, DPRD Kaltim Ancam Ubah Kawasan Jadi Zona Nelayan

    September 17, 2026

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    IraSeptember 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran lahan di kawasan Talang Sari, Kelurahan Tanah Merah, Samarinda, kembali muncul…

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026

    Medan Sulit dan Sungai Surut, Distribusi Bantuan Pangan ke Mahulu Tak Bisa Sekali Angkut

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.