Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Mei 16, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026

    Pelantikan PDKT Kaltim 2026–2031, DPRD Samarinda Soroti Penguatan Peran Masyarakat Adat

    Mei 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»PAD Samarinda 2025 Tembus Rp1,1 Triliun, Bapenda Targetkan Rp1,4 Triliun pada 2026
    Pemkot Samarinda

    PAD Samarinda 2025 Tembus Rp1,1 Triliun, Bapenda Targetkan Rp1,4 Triliun pada 2026

    RidhoBy RidhoFebruari 6, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan seusai rapat (Insitekaltim/Samarinda)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda pada 2025 tercatat menembus angka lebih dari Rp1 triliun. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda menyebut capaian tersebut menunjukkan tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Samarinda Cahya Ernawan.

    Ia mengungkapkan realisasi PAD pada 2025 mencapai sekitar Rp1,138 triliun, meningkat dari 2024 yang berada di kisaran Rp973 miliar.

    “Kalau 2025 itu sekitar Rp1,138 triliun. Kemudian 2024 itu Rp973 miliar. Lumayan peningkatannya, dari Rp973 miliar ke Rp1,138 triliun. Jadi 2025 ini sudah pecah Rp1 triliun PAD kita,” ujar Cahya kepada awak media, Jumat, 6 Februari 2026.

    Lanjutnya untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Samarinda menargetkan PAD mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Sejumlah strategi disiapkan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah agar target tersebut dapat tercapai.

    Berdasarkan keterangan yang diperoleh, salah satu fokus utama adalah peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang saat ini dinilai masih rendah. Ia menyebut tingkat kepatuhan pembayaran PBB masih di bawah 50 persen dari total wajib pajak.

    “Potensinya terkait PBB, kepatuhannya masih di bawah 50 persen. Itu yang mau kita tingkatkan. Kemudian dari sektor penagihan piutang, baik pajak kendaraan, hotel, maupun PBB yang belum terbayar, akan kita optimalkan penagihannya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dengan meningkatkan kepatuhan, Bapenda juga akan melakukan optimalisasi penagihan piutang pajak, pembaruan data objek pajak, serta digitalisasi sistem pembayaran untuk memudahkan masyarakat.

    Menurut Cahya, pembaruan data dilakukan terhadap objek pajak yang belum sesuai kondisi lapangan. Misalnya, lahan yang sebelumnya tercatat sebagai tanah kosong namun kini telah berdiri bangunan akan diperbarui agar nilai PBB menyesuaikan.

    “Kalau rumah yang masih terdaftar tanah kosong tapi sudah ada bangunan, akan kita update. Karena nilai PBB-nya tentu berbeda. Itu bagian dari updating data,” ujarnya.

    Selain itu dari sisi pelayanan, digitalisasi pembayaran pajak juga akan diperluas melalui berbagai kanal, seperti QRIS, dompet digital, hingga marketplace agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban pajak.

    “Dari sisi digitalisasi, kita ingin masyarakat lebih mudah membayar pajak. Kanal-kanalnya akan kita siapkan, seperti QRIS, e-wallet, hingga marketplace,” katanya.

    Sementara itu, untuk kontribusi pajak terbesar terhadap PAD Kota Samarinda saat ini berasal dari PBJT sektor makan dan minum, PBJT tenaga listrik, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta PBB.

    Ia menambahkan, penurunan transfer keuangan daerah (TKD) dari pusat harus menjadi momentum bagi daerah untuk lebih mandiri dalam meningkatkan PAD. Pemerintah kota, kata dia, didorong untuk tidak bergantung pada dana transfer, melainkan memaksimalkan potensi pendapatan sendiri.

    “TKD ini jadi pembelajaran bagi kita untuk lebih mandiri. Bagaimana mengoptimalkan PAD. Kita tingkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak, menagih piutang, memperbaiki data, dan meningkatkan pelayanan melalui digitalisasi,” pungkasnya.

     

    Bapenda Kota Samarinda Cahya Ernawan PAD Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Diskon PBB Hingga 15 Persen, Kepala Bapenda Samarinda Ajak Warga Segera Manfaatkan

    April 6, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Reklame, Utamakan Estetika dan Ketertiban Kota

    April 6, 2026

    Pajak Makan Minum Dominasi PAD Samarinda, Tembus Rp40,10 Miliar di Triwulan I 2026

    April 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Ratu ArifanzaMei 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan kecil kemungkinan terjadinya pelanggaran kebijakan work…

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026

    Pelantikan PDKT Kaltim 2026–2031, DPRD Samarinda Soroti Penguatan Peran Masyarakat Adat

    Mei 16, 2026

    Samarinda Tuan Rumah Judo Kapolri Cup 2026, Wali Kota Tekankan Sportivitas

    Mei 16, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026
    1 2 3 … 3,095 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.