Insitekaltim, Samarinda – Overkapasitas
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Samarinda,
jadi salah satu penyebab meningkatkan risiko munculnya berbagai persoalan, termasuk penyebaran penyakit di lingkungan rutan.
Hal tersebut diakui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur (Kaltim) Endang Lintang Hardiman, yang mengatakan, Rutan Kelas I Samarinda kini menghadapi persoalan serius. Akibat tingginya jumlah penghuni, yang telah melampaui kapasitas ideal.
Dari daya tampung sekitar 450 orang, saat ini rutan dihuni sekitar 1.300 warga binaan. Sehingga tingkat overkapasitas mencapai hampir 300 persen.
“Jadi persentase over crowded-nya sudah luar biasa sekali dan rentan dengan penyakit-penyakit,” ujarnya, di Samarinda, Senin, 3 Agustus 2026.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah telah menyiapkan solusi jangka panjang. Melalui pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru, di kawasan Bayur, Samarinda.
Menurut Endang, Pemerintah Kota Samarinda telah menghibahkan lahan seluas sembilan hektare di kawasan bekas lokalisasi Bayur yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan lapas, berkapasitas sekitar 2.000 warga binaan.
“Untuk overkapasitas ini sudah ada solusi. Pak Wali Kota sudah memberikan tanah seluas 9 hektare di Bayur. Di sana nantinya akan dibangun lapas dengan kapasitas 2.000 orang. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” katanya.
Sambil menunggu pembangunan lapas baru, pihaknya juga menyiapkan langkah jangka pendek dengan mengoptimalkan bangunan Rutan Kelas I Samarinda yang ada saat ini.
Salah satunya melalui penambahan lantai pada blok hunian yang masih satu lantai agar mampu menampung lebih banyak warga binaan.
“Di sudut sana masih satu lantai, rencananya akan dinaikkan menjadi dua lantai untuk membantu mengurangi kelebihan kapasitas,” jelas Endang.
Ia menegaskan, keberadaan rutan harus tetap berada di dalam wilayah kota karena berkaitan dengan proses hukum yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
“Rutan harus di kota. Tidak bisa terlalu jauh karena akan menyulitkan kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan saat proses persidangan,” ujarnya.
Apabila Lapas Bayur telah rampung dibangun, Endang mengatakan warga binaan yang telah berkekuatan hukum tetap akan dipindahkan ke lapas baru tersebut.
Dengan demikian, Rutan Kelas I Samarinda nantinya hanya akan menampung para tahanan yang masih menjalani proses hukum.
“Nanti yang sudah putus perkara akan digeser ke Lapas Bayur. Jadi Rutan Samarinda hanya menampung tahanan yang masih dalam proses hukum,” pungkasnya.

