Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Novan Tegaskan Kasus Penyerobotan Lahan Pemerintah Harus Diproses Secara Hukum
    DPRD Samarinda

    Novan Tegaskan Kasus Penyerobotan Lahan Pemerintah Harus Diproses Secara Hukum

    SeliBy SeliOktober 29, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sekertaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronni Pasie meminta agar kasus dugaan penyerobotan tanah milik pemerintah di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran oleh salah satu perusahaan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi perusahaan dan sebagai bentuk peringatan bagi perusahaan lain untuk tidak sewenang-wenang mengambil hak yang tidak seharusnya.

    “Harus diproses secara hukum,” kata Novan, Jumat (28/10/2022).

    Ia juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan pengamanan terhadap aset khususnya lahan-lahan kosong, untuk mengantisipasi penggunaan sewenang-wenang.

    Pengamanan yang di maksud adalah dengan memberikan pelang peringatan atau patok yang memberikan informasi lahan tersebut milik pemerintah.

    “Harus ada patoknya, biar tahu jika itu punya pemerintah,” jelasnya.

    Setelah dilakukan pemasangan patok bagi warga dan perusahaan yang menerobos harus diberikan sanksi tegas, termasuk perusahaan yang membuat pelanggaran.

    “Ini jelas sudah melakukan pelanggaran, diharapkan Pemkot Samarinda harus bertindak tegas atas perusahaan yang sudah melakukan sewenang-menang,”tegasnya.

    “Minta perusahaan ini, harus diberikan sanksi dan denda, karena sudah mengeruk kekayaan milik pemerintah,”sambungnya..

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    AminahOktober 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemasangan patok batas jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026

    HUT ke-81 TNI, Prajurit Diminta Tak Hanya Kuasai Alutsista tapi Juga Taat Hukum

    Oktober 5, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,374 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.