Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Berdasarkan informasi, terjadi penyekapan yang dilakukan oleh 3 orang pemuda di dalam sebuah mobil mobilio putih dengan nomor polisi KT 1337 ZC, Jum’at (27/12/2019).
Aksi ini dilakukan atas dasar kecurigaan seorang wanita, sebut saja Bunga, kepada temannya Beni (27) yang asalnya dari luar pulau Kalimantan, kemudian menginap di rumah Bunga. BS datang ke Samarinda dengan tujuan untuk mencari pekerjaan.
Namun, pada hari Kamis (26/12/2019), pukul 05.00 Wita, Beni meninggalkan rumah Bunga tanpa memberi kabar apapun.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu IPDA M Ridwan mengatakan, penyekapan tersebut dilakukan karena kecurigaan terhadap Beni yang diduga telah mengambil 2 handphone Oppo dan Vivo serta 7 pasang sendal juga sepatu yang ada di rumah Bunga.
“Kejadiannya di perumahan guru Jalan Abdul Wahab Syahrani, pemilik mencurigai Beni sebagai pelakunya karena dia menginap di rumah tersebut. Atas kehilangan itu, Beni juga tidak bisa dihubungi, dia (Bunga) meminta tolong kepada saudaranya untuk mencari Beni,” ungkap Ridwan.
Lalu, pada hari Jum’at (27/12/2019), sekitar jam 11.45 Wita, Beni ditemukan di Jalan Lambung Mangkurat.
“Karena Beni dikhawatirkan mau melarikan diri, akhirnya dia diikat menggunakan tali rafia dan matanya ditutup dengan sepasang kaus kaki hitam yang diikat memanjang menjadi satu,” terangnya.
Diketahui, mobil mobilio yang membawa Beni sempat melewati Jalan Antasari untuk menuju ke Jalan Abdul Wahab Syahrani.
“Namun di perjalanan, simpang Air Putih tepatnya di lampu merah, saudara Beni berteriak. Sehingga mengundang perhatian pengguna jalan yang disampingnya, dan menyebutkan ada penyekapan atau begal yang ada disitu. Namun itu tidak benar,” jelasnya.
Atas itulah, mobil tersebut diikuti oleh pengendara lain.
“Kebetulan ada mobil Sabhara Polresta Samarinda yang lewat dan memberhentikan mobil itu. Dan benar saja, ada orang yang diikat di dalam mobil, sehingga 3 orang yang ada di dalam mobil diamankan oleh pihak kepolisian,” paparnya.
Ketika diamankan, dan disuruh tiarap di trotoar jalan, masyarakat memfoto, memvideokan, dan meng-upload.
“Inilah yang menjadi dasar adanya hoax penculikan anak, kami dari kepolisian menyatakan bahwa itu berita yang tidak benar,” tegasnya.
Untuk 3 orang yang menyekap Beni, IPDA Ridwan menyampaikan bahwa mereka adalah saudara dari yang kehilangan barang.
“Tujuan penyekapan, untuk membawa Beni ke rumah itu,” sambungnya.
Untuk kasus yang akan diperiksa, kasus pencurian hp akan ada laporan sendiri dan penyekapan juga sendiri.
“Karena kasus berbeda, waktu dan tempatnya berbeda, pelakunya juga. Tetapi kasus pencurian hp belum ada bukti serta saksi bahwa Beni yang mengambil, cuma kecurigaan orang karena Beni sempat menginap dan keluar,” katanya.
Terkait tindakan penyekapan, Ridwan menyampaikan bahwa hal tersebut berlebihan.
“Itu tindakan yang berlebihan dari keluarga yang barangnya merasa hilang. Kepada kepolisian juga, Beni tidak mengaku bahwa dirinya yang mengambil barang yang hilang. Sehingga statusnya saat ini adalah korban dari penyekapan,” pungkasnya.