Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar

    September 9, 2026

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    Usai Pemadaman Karhutla, Kualitas Udara dan ISPU PM2.5 Turun ke Kategori Sedang

    September 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Namanya Muncul di Sidang MK, Andi Harun: Saya Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim
    Pemkot Samarinda

    Namanya Muncul di Sidang MK, Andi Harun: Saya Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim

    Adit MustafaBy Adit MustafaApril 8, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Nama Wali Kota Samarinda Andi Harun disebut dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia pada Kamis (4/4/2024).

    Sidang yang digelar di Jakarta ini menyeret nama Andi Harun sebagai salah satu pihak yang ikut disebut terkait dugaan pelanggaran dalam pemilihan umum lalu.

    Nama Andi Harun muncul saat anggota tim kuasa hukum pasangan calon 03 Kamal mengajukan pertanyaan kepada Ketua Komisi II DPR RI yang dihadirkan sebagai saksi fakta oleh tim kuasa hukum paslon 02.

    Kamal menanyakan mengenai bentuk pengawasan Komisi II DPR RI terhadap dugaan pelanggaran oleh pejabat atau kepala daerah, yang kemudian merujuk pada konferensi pers Komnas HAM pada (30/1/2024).

    Dalam konferensi tersebut, disebutkan bahwa Andi Harun merupakan salah satu kepala daerah yang diduga mengarahkan jajarannya untuk mendukung pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Dalam tanggapannya, Andi Harun menyatakan bahwa bukti berupa video yang dijadikan acuan oleh Komnas HAM merupakan potongan yang tidak utuh.

    “Saya menduga kuat bukti berupa video tersebut berupa potongan yang awalnya didapat oleh Komnas HAM merupakan video yang tidak utuh,” ungkapnya saat ditemui di Balai Kota Samarinda Minggu (7/4/2024).

    Andi Harun menegaskan bahwa posisinya di Samarinda tidak hanya sebagai wali kota, tetapi juga sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Timur (Kaltim).

    Namun, dia menegaskan bahwa di lingkungan ASN, tidak pernah memberikan arahan untuk memilih pasangan calon tertentu.

    “Tapi, kalau di internal Partai Gerindra, pada acara pembekalan kader, persiapan kampanye saya pastikan dalam posisi cuti,” tambahnya.

    Meskipun mengakui kegiatan di internal Partai Gerindra saat masa pemilu, Andi Harun menekankan bahwa ia selalu memastikan kegiatan tersebut dilakukan saat berada dalam posisi cuti atau libur, yang tidak bertentangan dengan aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 maupun peraturan KPU.

    “Namun saya pastikan itu saat saya berposisi sebagai ketua Partai Gerindra. Juga dilakukan saat sedang cuti atau libur, yang pastinya tidak bertentangan dengan aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 maupun peraturan KPU,” terangnya.

    Wali Kota Samarinda tersebut juga membantah dugaan bahwa ia mendukung paslon tertentu, bahkan menyerukan kepada jajarannya untuk tetap netral.

    “Di setiap pertemuan saat masa pemilu, saya sudah berikan surat edaran kepada jajaran khususnya ASN untuk berlaku netral,” tandas orang nomor satu di Kota Tepian itu.

    Dalam situasi yang semakin memanas menjelang putusan PHPU, Andi Harun terus menegaskan netralitasnya serta menegaskan bahwa segala tindakannya selalu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Andi Harun MK PHPU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar

    September 9, 2026

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    Dua Penghargaan Kemendagri Bawa Rp1,5 Miliar dan 250 Unit BSPS untuk Samarinda

    September 4, 2026

    Andi Harun Soroti Temuan BPK Berulang, Dorong Sistem APBD Terintegrasi

    September 3, 2026

    Bukan Sekadar Penghargaan, Andi Harun Ingin ASN Award Bentuk Budaya Kinerja

    September 3, 2026

    Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Pembangunan Empat Fasilitas Kesehatan di Samarinda

    Agustus 31, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar

    R’syaSeptember 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan insentif guru triwulan II yang belum…

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    Usai Pemadaman Karhutla, Kualitas Udara dan ISPU PM2.5 Turun ke Kategori Sedang

    September 9, 2026

    MTQN Jadi Ajang Penguatan Pendidikan Al-Qur’an, Kaltim Siap Tampilkan Generasi Berprestasi dan Berakhlak

    September 9, 2026

    Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Pematangan Lahan hingga Tingkat RT

    September 9, 2026
    1 2 3 … 3,330 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.