Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Naik Rp2,57 Triliun, Anggaran Kemenkumham Jadi Rp21,2 Triliun
    Kemenkum Kaltim

    Naik Rp2,57 Triliun, Anggaran Kemenkumham Jadi Rp21,2 Triliun

    SittiBy SittiSeptember 4, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp21,2 triliun untuk tahun 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program-program strategis kementerian tersebut.

    Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (4/9/2024), menyampaikan bahwa anggaran yang diperoleh Kemenkumham akan difokuskan pada empat program utama.

    “Kami akan fokus pada empat program, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen,” jelas Supratman.

    Dia menjelaskan bahwa dari total anggaran Rp21,2 triliun, sebesar Rp 17,88 triliun berasal dari APBN murni, sedangkan sisanya Rp3,319 triliun berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dia menegaskan bahwa Kemenkumham akan mengoptimalkan anggaran tersebut untuk mendukung prioritas nasional.

    “Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94,93 miliar, dengan total 23 output yang dimandatkan kepada sembilan unit eselon I,” jelasnya lebih lanjut.

    Selain itu, Supratman juga menyoroti upaya Kemenkumham dalam meningkatkan PNBP untuk tahun 2025, dengan target sebesar Rp8,34 triliun. Salah satu langkah yang akan diambil untuk mencapai target tersebut adalah dengan melakukan penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, serta peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.

    Dalam rapat kerja tersebut, Kemenkumham juga memaparkan sejumlah kegiatan strategis untuk tahun 2025 yang akan difokuskan pada beberapa bidang, termasuk imigrasi, kekayaan intelektual, pemasyarakatan, HAM, Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

    “Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri dan program patent examiners go to industries,” tambah Supratman.

    Sebelumnya, Kemenkumham sempat mengusulkan anggaran sebesar Rp26,9 triliun untuk tahun 2025. Namun, setelah melalui proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas, pagu anggaran yang disetujui adalah Rp21,2 triliun. Meskipun lebih rendah dari usulan awal, Supratman menegaskan bahwa Kemenkumham tidak akan mengajukan penambahan anggaran dan akan berupaya mengoptimalkan anggaran yang ada.

    “Jika dibandingkan dengan tahun 2024, pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2,57 triliun,” pungkasnya.

    Kemenkumham PNBP Supratman Andi Agtas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    DPRD Kaltim Dorong Revisi Perda Sungai Mahakam, Fokus Tingkatkan PAD dan Tertibkan Penambatan Ilegal

    April 7, 2026

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.