Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Tumbuhkan Kepercayaan Diri, Siswa Keluarga Prasejahtera Sekolah Rakyat Tunjukkan Perkembangan Positif

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Bontang»Musim Hujan, Disperkim Bontang Pangkas Pohon
    Diskominfo Bontang

    Musim Hujan, Disperkim Bontang Pangkas Pohon

    AdminBy AdminJanuari 13, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bontang melakukan pemangkasan pohon rindang saat musim hujan sebagai salah satu antisipasi potensi pohon tumbang akibat angin kencang atau hujan deras.

    Berdasarkan data, pohon yang rawan tumbang biasanya dengan ketinggian sekitar 15 meter dan sudah berusia tua, ditandai dengan batang keropos dan tumbuh jamur.

    Disperkim melakukan pemangkasan pohon di Jalan Sultan Syahril, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Rabu (13/1//2021).

    Kordinator Lapangan Wilayah Bontang Kota Perkimtan Rusli menjelaskan pemangkasan terhadap pohon rindang diprioritaskan untuk pohon yang memiliki tinggi lebih dari 15 meter dengan tajuk yang rimbun.

    “Syarat pohon yang kita eksekusi ialah pohon yang sudah setinggi 15 meter, dan daunnya rimbun,” kata Rusli saat di temui di lapangan.

    Rusli mengatakan pihaknya menurunkan tujuh orang personel untuk eksekusi pohon yang dinilai berbahaya.

    “Untuk hari ini kita turunkan tujuh orang personel,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Rusli menambahkan ke depan pihaknya akan tetap memantau perkembangan tanaman yang ada di pinggir jalan protokol.

    “Kami lakukan pemantauan terhadap pohon yang rindang,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Perluas Akses Internet, Diskominfo Bontang Tambah 50 Titik Wi-Fi Gratis

    Oktober 31, 2024

    Daripada ke Media Sosial, Warga Bontang Kini Bisa Lapor ke SP4N-LAPOR!

    September 11, 2024

    BLT Dampak Kenaikan BBM, Basri Rase Yakini Bantuan Tepat Sasaran

    September 7, 2022

    Basri Rase Pesan, Masyarakat Bontang Tumbuhkan Sifat Gotong Royong

    Agustus 17, 2022

    Gelar Operasi Ketupat Mahakam 2022, Polres Siapkan 4 Posko Pengamanan Mudik

    April 22, 2022

    Wacana Alih Fungsi Rumah Sakit Tipe D, Tunggu Restu Kejari

    April 20, 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Abdunnur menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya kepada para…

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Tumbuhkan Kepercayaan Diri, Siswa Keluarga Prasejahtera Sekolah Rakyat Tunjukkan Perkembangan Positif

    Juni 20, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,157 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.