Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Mulyono Tegaskan Pembelian Buku Pendamping Tak Diwajibkan Untuk Siswa
    Diskominfo Kutim

    Mulyono Tegaskan Pembelian Buku Pendamping Tak Diwajibkan Untuk Siswa

    SeliBy SeliAgustus 15, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) Mulyono menanggapi terkait isu penjualan buku paket oleh salah satu sekolah di Sangatta.

    Pembelian buku paket pelajaran dikeluhkan dan menjadi keresahan masyarakat, sebab yang mereka tahu, jika buku pembelajaran sudah diberikan secara gratis oleh pemerintah daerah.

    Akan hal ini, Mulyono mengakui jika sebelumnya pihaknya telah membahas hal ini dengan seluruh kepala-kepala sekolah di Kutim.

    Hasilnya, betul terdapat sekolah-sekolah yang memperjualkan buku dengan dibantu oleh komite-komite sekolah.

    Mulyono menjelaskan dalam dunia pendidikan saat ini ada yang namanya buku wajib dan buku pendamping. Buku wajib disiapkan oleh pemerintah sedangkan buku pendamping tidak disediakan oleh pemerintah dan sifatnya tidak wajib.

    “Jadi saat ini yang diperjualbelikan sekolah itu buku pendamping,” terangnya kepada Insitekaltim di ruang kerjanya, Selasa (15/8/2023).

    Pembelian buku pendamping ini sebetulnya tidak diwajibkan sebab semua pembelajaran sudah dimuat dalam buku wajib.

    “Isinya hampir sama, hanya buku pendamping lebih rinci dan lengkap. Sementara buku wajib memuat gambaran bersarnya,” kata Mulyono.

    Meski demikian ia menegaskan kepada semua kepala sekolah untuk menghindari persoalan jangan sampai ada kesan sekolah ‘jualan’ buku. Kalaupun mau membeli, sebaiknya membeli di luar.

    “Intinya buku pendamping memang tidak disediakan oleh pemerintah dan itu sifatnya tidak wajib. Kalaupun ada yang mau beli silakan tapi kami tidak menyediakan, tidak menjual itu,” imbuhnya.

    “Secara umum buku wajib pun sudah mencukupi untuk anak sekolah, namun terkadang orang lebih mudah mengerjakan pekerjaan rumah atau pekerjaan lain itu di buku pendamping tadi,” tandasnya.

    Pihaknya pun menekankan bahwa pembelian buku tersebut tidak diwajibkan, namun jika sekolah mewajibkan hal tersebut maka itu menjadi suatu masalah.

    “Kalaupun ada maka kami akan berikan teguran. Jika memang terbukti sekolah mewajibkan, karena itu sudah tidak sesuai dengan rapat sebelumnya,” tutupnya.

    Disdikbud Kutim Mulyono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Maret 30, 2026

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Lambannya Sertifikasi Lahan Hambat Pengembangan Sekolah, Salehuddin Desak Percepatan

    November 11, 2024

    DPRD Kaltim Desak Tindakan Tegas Bagi Oknum Sekolah yang Jual Buku

    Agustus 8, 2024

    Transportasi Massal Berbasis Lingkungan Mendapat Dukungan DPRD Samarinda

    Agustus 5, 2024

    DPRD Samarinda Kritik Kesenjangan Sekolah Unggulan dan Non-Unggulan

    Juli 2, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.