Reporter: Rexy – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, MSI Grup memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan dan wartawan.
Bertempat di kantor Infosatu.co Jalan Suryanata Gang. Kopta Kota Samarinda, Sabtu (8/5/2021). CEO MSI Grup, Mohammad Sukri mengatakan meski pandemi MSI Grup tetap melaksanakan kewajibannya sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan kepada pekerja.
“Walaupun dalam Undang-Undang, satu minggu sebelum lebaran harus sudah terbagi, tapi tidak apa lewat sedikit, yang penting hari ini sudah terbagi semua,” ungkapnya.
Selain itu, karyawan magang atau tetap, mendapat THR tanpa terkecuali. Lanjut Sukri, hal ini dilakukan untuk memberi manfaat seluruh keluarga MSI Grup.
“Karyawan yang terhitung baru dua bulan bekerja mendapatkan THR minimal sebesar Rp500 ribu sesuai dengan persentase lama bekerja, sedangkan pekerja magang diberikan juga THR senilai Rp1 juta, bagi yang sudah diatas satu tahun bekerja di MSI Grup mendapatkan THR setara sebulan gaji,” tuturnya.
Owner Infosatu.co ini menambahkan kepada pengusaha-pengusaha media di Kota Samarinda untuk bisa mengikuti dan terlibat.
“Walaupun masih di masa pandemi Covid-19 tidak ada alasan seorang pengusaha untuk tidak memberikan haknya kepada wartawan atau karyawan, jangan sampai hanya tenaga dari wartawan atau karyawan itu cuman dimanfaatkan, tapi harus juga diberikan haknya,” tambahnya.
Ia berharap dengan diberikannya THR kepada karyawan maupun wartawan MSI Grup agar dapat lebih semangat dan termotivasi.