Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Modal Obeng Congkel, Residivis Lakukan Pencurian di 18 Lokasi
    Daerah

    Modal Obeng Congkel, Residivis Lakukan Pencurian di 18 Lokasi

    SeliBy SeliMei 18, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf dan Ps Paur Humas Polres Kutim IPDA Danang saat press release di Koridor Mako Polres Kutim, Jalan Bhayangkara, Sangata pada Selasa (18/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Tim Macan Sat Reskrim Polres Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil mengamankan residivis yang telah melakukan pencurian di 18 lokasi dengan modal obeng congkel.

    Pelaku dengan inisial MY, telah melakukan tindak pidana pencurian berupa barang di Kecamatan Sangatta Utara. Sasaran MY di antaranya, rumah kosong, kios sembako, kios penjual buah dan Counter Handphone.

    “Tim Macan Sat Reskrim Kutim melakukan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana tersebut pada Senin (17/5/2021) sekitar pukul 15.00 Wita sehingga unit opsnal berhasil mengamankan terduga di rumahnya,” kata Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko saat press release di Koridor Mako Polres Kutim, Jalan Bhayangkara, Sangatta pada Selasa (18/5/2021)

    Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari barang elektronik, tabung gas, buah-buahan, minyak goreng hingga tanaman hias. Barang-barang tersebut kemudian sebagian dijual dan sebagian digunakan sendiri.

    Menurut keterangan dari MY, ia mencuri tanaman hias untuk digunakan di rumahnya. Sedangkan alasan mencuri buah seperti kurma, apel dan jeruk untuk berbuka puasa.

    “Motif pencurian ini karena terdesak oleh kondisi ekonomi di masa pandemi sehingga dengan bermodalkan obeng congkel, pelaku mencuri barang-barang tersebut,” jelas Welly.

    Selain itu, ia juga mengaku harus menyekolahkan keempat anak tirinya yang saat ini bersekolah di pondok pesantren yang berlokasi di Balikpapan dan Sangatta.

    Barang bukti kasus tindak pidana pencurian

    Mantan sopir travel Balikpapan-Sangatta ini, juga pernah menjadi tahanan Polresta Balikpapan pada tahun 2018 selama 2 tahun dengan kasus tindak pidana pencurian dan bebas pada Februari tahun 2020 lalu.

    “Pelaku mengincar rumah kosong, kios maupun toko yang ditinggal oleh penghuninya. Kemudian mencongkel atau merusak pintu rumah, kios maupun toko untuk mengambil barang-barang di dalamnya,” pungkas Welly.

    Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara berdasarkan KUH Pindana Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke- 5 Jo Pasal 64.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023

    Kejari Kutai Timur Dukung Penuh Operasi Zebra Mahakam

    September 5, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    Andika SaputraApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kinerja fiskal Kota Samarinda pada 2025 menunjukkan tren positif. Kontribusi Pendapatan Asli…

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    Respons Lewat Media Sosial, Rudy Mas’ud Sebut Aspirasi Massa Sangat Berarti dan Berkelas

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,066 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.