Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Minim PAD, Komisi I DPRD Samarinda Bentuk Pansus Hotel Melati dan Guest House
    Lainnya

    Minim PAD, Komisi I DPRD Samarinda Bentuk Pansus Hotel Melati dan Guest House

    MartinusBy MartinusFebruari 22, 2023Updated:Maret 4, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Minim kontribusi pendapatan asli daerah (PAD), Komisi I DPRD Kota Samarinda bentuk pansus keberadaan hotel melati dan guest house di Kota Samarinda.

    Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah mengatakan siap jika melakukan sosialisasi peraturan daerah terkait persoalan minimnya PAD dari hotel melati dan guest house.

    “Setahu saya memang selama ini hotel golongan melati dan guest house itu masih belum maksimal memberikan kontribusi pada Kota Samarinda,” kata Nursoba di Gedung DPRD Samarinda, Rabu(22/2/2023).

    Sehingga perlu, Komisi I DPRD Samarinda membentuk panitia khusus (pansus) yang bertujuan menentukan retribusi khusus untuk golongan hotel melati dan guest house.

    “Selama ini aturan retribusi tentang guest house penginapan kan belum ada,” terangnya.

    Selain itu, menurut Nursobah setidaknya pembangunan guest house dan hotel melati bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

    “Yang ada aturanya hanya hotel berbintang 1, 2 dan 3. Akhirnya banyak pengusaha mengalihkan usahanya menjadi guest house karena pajaknya tidak seperti hotel berbintang,” terangnya.

    Ia berharap dalam kegiatan sosialisasi  nanti dapat mengundang pengusaha maupun masyarakat, khususnya yang memiliki usaha guest house karena juga dalam rangka mendengar usulan dari masyarakat, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah

    “Kami soroti ini, agar PAD dari hotel melati dan guest house bisa menambah pendapatan daerah, dan kami akan buat regulasinya,”tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    The Founding of YouTube A Short History

    Juli 14, 2026

    Elementor #81471

    Juli 2, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menilai pengembangan sektor ekonomi non-tambang perlu…

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.