Insitekaltim,Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik mengingatkan jajarannya untuk menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Catatan-catatan yang tadi disampaikan akan segera kita tindaklanjuti dalam waktu yang secepat-cepatnya,” kata Akmal usai Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Rabu (8/5/2024).
Pada rapat paripurna tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerima hasil Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Prestasi ini merupakan raihan opini WTP ke-11 berturut-turut bagi Pemprov Kaltim.
Pj Gubernur Akmal Malik juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan juga instansi vertikal yang telah berkolaborasi sehingga hasil opini yang disampaikan oleh BPK RI terhadap pelaksanaan APBD 2023 yang lalu, mendapat opini WTP.
“Ini adalah WTP ke-11 berturut-turut. Ini adalah prestasi yang menurut saya menjadi modal bagi kita tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga DPRD, karena penyelenggara pemerintahan daerah itu berdua termasuk juga teman-teman instansi vertikal,” ungkapnya.
Menurutnya, kolaborasi penting untuk saling mengingatkan tentang pentingnya mengedepankan pendekatan-pendekatan transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas di dalam pengelolaan keuangan
Akmal berharap, walaupun dalam LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim 2023 masih ada catatan-catatan, di antaranya persoalan kota harus lebih detail, persoalan beasiswa, persoalan aset, persoalan swakelola dan beberapa SK yang memang harus dibenahi ke depan.
Dokumen LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2023 diserahkan dari Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Pj Gubernur Kaltim dan Pimpinan DPRD Kaltim. Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan berita acara serah terima dokumen LHP.
Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian opini WTP kepada Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim yang merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara jajaran pimpinan dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Raihan opini WTP ini sudah memenuhi kriteria dari kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah,” kata Pius.
Yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Selain itu, Pius menyampaikan agar gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dapat lebih meningkatkan fungsi pembinaan kepada pemerintah kabupaten/kota agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih tertib, transparan dan akuntabel.
“Sekali lagi selamat atas raihan opini WTP ini. Dan seluruh rekomendasi dari BPK RI dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Pius.
Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua 2 Seno Aji dan Wakil Ketua 3 Sigit Wibowo, dihadiri 29 orang anggota dewan. Tampak hadir Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, asisten, staf ahli dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, Forkopimda Kaltim, ormas, akademisi dan pers.

