Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Menang Quick Count Tidak BIsa Dijadikan Dasar, KPU Tetap Yang Menentukan
    Nasional

    Menang Quick Count Tidak BIsa Dijadikan Dasar, KPU Tetap Yang Menentukan

    MartinusBy MartinusJuni 28, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA– Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menjawab terkait perbedaan hasil survei yang direlis dengan hasil Quick Count Pilgub Kaltim 27 Juni 2018 kemarin. Dia menjawab melalui telepon selulernya (28/6/2018) dengan membenarkan jika hasil Quick Count tersebut sudah sesuai dengan data yang ada dengan melihat 380 TPS dari jumlah TPS yang ada yakni 7.287
    Menurut Ardian Sofa Direktur SIGI , kepada media menyebutkan dimana terlihat di sejumlah TPS  yang unggul adalah  pasangan Isran -Hadi  nomor urut 3. Perlu diketahui sstem yang kami gunakan dengan menggunakan Random Sampling.
    “Namun hasil yang kami rilis tersebut bukan merupakan final melainkan gambaran tentang kemungkinan hasil Pilkada Kaltim. Akan tetapi hasil resminya tetap menunggu legal formal atau penetapan dari KPUD Kaltim,” kata Ardian.
    Dikatakan Ardian, perubahan signifikan yang terjadi dari survei dan hasil Quick Count bisa disebabkan oleh beberapa hal. Antara lain karena faktor paslon nomor urut 3 dengan gencar melakukan kampanye di menit-menit akhir guna meraup suara.
    “Faktor lainnya bisa saja dengan indikasi kecurangan berupa money politik, namun ini tidak bisa kita sebutkan lantaran belum ada bukti yang mengarah kesana, hal ini harus dilakukan penggalian lebih dalam lagi mengingat hal ini harus mendapatkan pembuktian,” ungkapnya
    Sejauh ini, indikasi kecurangan itu telah tejadi dibeberapa daerah, “Kami mengamati dibeberapa daerah, telah melakukan hal tersebut, dan tidak menutup kemunginan didaerah lain seperti Kaltim juga bisa terjadi hal yang serupa,” jelasnya.
    Terkait angka partisipasi masyarakat yang hanya menenbus diangka 50 %, itu disebutnya tidak terlalu berpengaruh signifikan dengan kenaikan jumlah suara
    Selain merilis di Pilgub Kaltim, LSI juga melakukan hal serupa di berbagai wilayah lainnya seperti Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Sumatra Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku dan sebagainya.
    “Sebagai lembaga publik wajib untuk menyampaikan hasil quick count yang kami dapatkan, dan apa yang kami melakukan ini sebagai bentuk perkembangan demokrasi di Indonesia,”katanya
    Terkait Sertifikasi dari KPU Kaltim yang melakukan Survei dan quick count di pilgub Kaltim, menurutnya sudah didaftarkan namun bukan atas nama LSI melainkan Jaringan Isue Publik (JIP).
    “Kami tidak perlu sertifikasi dari KPU Kaltim, dimana hanya mendaftarkan diri untuk melakukan Quick Count, akan tetapi KPU mensyaratkan jika lembaga survei maupun Quick Count itu menjadi pelaksana resmi dari KPU, itu diperlukan surat keterangan dari asosiasi.
    Untuk JIP dan LSI sendiri bergabung di Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) atas dasar itu kami tidak mendaftar lagi ke KPU Kaltim, melainkan hanya menyertakan surat rekomendasi dari Aropi tersebut,” tuturnya.
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Kabel Semrawut, Pansus DPRD Dorong Regulasi Utilitas Perkabelan

    April 9, 2026

    Data Penduduk Tak Sinkron, DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Salah Nilai Kinerja Daerah

    April 9, 2026

    DPRD Samarinda Harap Sekda Baru Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

    April 9, 2026

    DPRD Samarinda Ingatkan Standar SPPG, Kualitas Program MBG Harus Diutamakan

    April 8, 2026

    Tak Gentar Bersaing, DPRD Samarinda Dukung Putra-Putri Daerah ke Nasional

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.