Insitekaltim – Mewakili Gubernur Isran Noor, Plt Sekprov Kaltim Hj Meiliana memberikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas dukungan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya diusulkan Pemprov Kaltim.
Lima raperda tersebut terkait rencana umum energi daerah, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, rencana pembangunan industri provinsi, rencana tata ruang kawasan strategis provinsi, kawasan industri oleochimical Maloy dan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman (RP3KP).
Selain mendukung, lanjut Meiliana, fraksi-fraksi DPRD Kaltim juga menyampaikan banyak masukan sebelum raperda itu ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Kita berikan apresiasi kepada semua fraksi,” kata Meiliana usai menghadiri Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap penyampaian nota penjelasan terhadap lima raperda yang diusulkan Pemprov Kaltim.
Meiliana menambahkan, selanjutnya pihaknya akan membahas masukan dari masing-masing fraksi DPRD Kaltim bersama perangkat daerah terkait untuk segera memperbaikinya.
“Lima raperda nantinya bisa menjadi payung hukum bagi pelaksanaan pembangunan di daerah, sehingga dapat bermanfaat untuk pembangunan Kaltim ke depan,” kata Meiliana.
DPRD Kaltim akan kembali mengagendakan Rapat Paripurna DPRD Kaltim sebagai tanggapan dan penjelasan Pemprov Kaltim atas berbagai masukan fraksi-fraksi DPRD Kaltim. (mar/sul/humasprov Kaltim)