Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    59 Cabor Dipastikan Bertanding di Porprov Kaltim 2026, Lima Digelar Mandiri

    September 14, 2026

    ABS Resmi Isi Kursi PAW DPRD Kaltim, Bawa Janji Berpihak kepada Rakyat

    September 14, 2026

    Karhutla di Lahan Gambut Tak Cukup Dipadamkan dari Permukaan

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Mediasi Antara Desa Muara Bengalon dan Kelompok Tani Wali Sejahtera Deadlock
    Advertorial

    Mediasi Antara Desa Muara Bengalon dan Kelompok Tani Wali Sejahtera Deadlock

    SeliBy SeliJuni 16, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum (Kasubbag Bankum) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur, Soleh Abidin saat diwawancarai awak media usai rapat fasilitasi permasalahan antara Desa Muara Bengalon dengan Kelompok Tani Wali Sejahtera di Ruang Arau, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (15/6/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Mediasi permasalahan lahan Kelompok Tani Wali Sejahtera dan Desa Muara Bengalon tidak menghasilkan kesepakatan alias deadlock.

    Kelompok Tani Wali Sejahtera meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) untuk membantu menyelesaikan permasalahan kepemilikan lahan dengan pihak Desa Muara Bengalon.

    Suasana rapat fasilitasi permasalahan antara Desa Muara Bengalon dengan Kelompok Tani Wali Sejahtera

    Namun, dalam mediasi tersebut tidak menghasilkan sebuah keputusan.

    “Dari pemkab tidak menghasilkan solusi yang terbaik hanya deadlock saja karena persoalan pengujian legalitas lahan itu bukan ranah pemkab,” ungkap Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum (Kasubbag Bankum) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Soleh Abidin saat diwawancarai beberapa awak media usai rapat fasilitasi permasalahan antara Desa Muara Bengalon dengan Kelompok Tani Wali Sejahtera di Ruang Arau, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (15/6/2021)

    Pasalnya, pihak Kelompok Tani Wali Sejahtera memiliki surat sebagai pemegang hak atas lahan tersebut. 

    Namun, hal itu disanggah oleh pihak Desa Muara Bengalon bahwasanya jika tidak ada kegiatan pertanian pada lahan tersebut dalam kurun waktu selama 6 bulan maka akan ditarik oleh pihak desa.

    “Indikasi itu mengartikan kelompok tani tersebut kurang produktif,” ucap Soleh.

    Untuk itu, jika pihak kelompok tani ingin menguji keabsahan legalitasnya maka harus melalui pengadilan.

    Di samping itu, Soleh menambahkan pihak desa bahkan RT setempat tidak mengetahui bahwa ada lahan milik kelompok tani tersebut.

    “Sehingga solusi terakhir dari permasalahan ini adalah ke pihak pengadilan,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    59 Cabor Dipastikan Bertanding di Porprov Kaltim 2026, Lima Digelar Mandiri

    IraSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 59 cabang olahraga (Cabor) dipastikan dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)…

    ABS Resmi Isi Kursi PAW DPRD Kaltim, Bawa Janji Berpihak kepada Rakyat

    September 14, 2026

    Karhutla di Lahan Gambut Tak Cukup Dipadamkan dari Permukaan

    September 14, 2026

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    September 14, 2026

    Air Bersih Samarinda Kembali Normal, Perumda Waspadai Intrusi Air Asin 10 Hari ke Depan

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,339 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.