Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Masyarakat Umum Boleh ke Pura, Tapi Pahami Tata Caranya
    Diskominfo Kaltim

    Masyarakat Umum Boleh ke Pura, Tapi Pahami Tata Caranya

    LarasBy LarasMaret 11, 2024Updated:Maret 11, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua WHDI Kaltim Tuti Ketut Witana dan anggota WHDI Kaltim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pura merupakan tempat umat Hindu memuja Sang Hyang Widhi beserta perwujudannya atau tempat ibadah Hindu untuk memuja roh suci leluhur.

    Teks: Pengurus Pura Jagat Hita Karana Samarinda bersama Andi Harun

    Tidak hanya umat Hindu, Wakil Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kalimantan Timur (Kaltim) Tuti Ketut Witana menjelaskan, pura dapat dikunjungi oleh masyarakat umum.

    Namun, Tuti menyampaikan, terdapat berbagai aturan yang harus dipatuhi. Salah satunya, wanita yang sedang haid atau nifas sebaiknya tidak memasuki pura, mengingat kebersihan dan kesucian tempat ibadah sangat dijunjung tinggi.

    “Tidak hanya sebagai halangan, namun ini juga demi menjaga kesucian tempat ibadah kami. Setelah melahirkan, wanita baru boleh memasuki pura setelah melewati masa 42 hari,” ungkapnya di Pura Jagat Hita Karana Samarinda, Minggu (10/3/2024).

    Selain itu, tata cara berpakaian juga menjadi perhatian penting. Wanita disarankan untuk memakai senteng atau kain yang melambangkan pengikatan pikiran negatif dan menjaga hati. Sementara laki-laki diwajibkan menggunakan udeng atau kain penutup kepala.

    “Tata cara berpakaian ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesucian dan kebersihan saat memasuki pura,” tambahnya.

    Warna busana juga menjadi perhatian, di mana umat Hindu dianjurkan mengenakan pakaian berwarna putih, terutama saat merayakan Hari Suci Nyepi. Hal ini melambangkan kebersihan dan kesucian, serta sebagai wujud penghormatan terhadap perayaan yang sakral.

    “Tidak hanya memakai pakaian berwarna putih, namun juga disarankan untuk menghindari pemakaian rok pendek dan pakaian ketat serta tipis,” jelas Tuti Ketut Witana.

    Bagi wanita yang berkunjung ke pura, Tuti mengingatkan untuk mengikat rambut agar tidak mengganggu kesucian tempat ibadah.

    “Penting bagi kita semua, termasuk masyarakat umum yang berkunjung ke pura, untuk memahami dan menghormati tata cara yang berlaku demi menjaga kesucian dan kebersihan tempat ibadah kami,” pungkasnya.

    Terbukanya kunjungan masyarakat umum ke pura menjadi langkah umat Hindu untuk menjunjung tinggi toleransi agar tercipta harmoni kedamaian antarumat beragama.

    Tuti Ketut Witana WHDI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026

    Disperindagkop Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying LPG Jelang Lebaran

    Maret 17, 2026

    Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.