Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Anggaran Terbatas, Pembinaan Olahraga Samarinda Tetap Jalan Lewat Kolaborasi

    September 21, 2026

    Anggaran Terbatas, Pembinaan Olahraga Samarinda Tetap Jalan Lewat Kolaborasi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Masyarakat Harap Waspada, Ini Kata Nidya Soal Bahaya Narkoba Bagi Anak Muda
    DPRD Kaltim

    Masyarakat Harap Waspada, Ini Kata Nidya Soal Bahaya Narkoba Bagi Anak Muda

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 29, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono dalam penyebarluasan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika, Minggu (29/10/2023).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono memberikan peringatan tentang dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba.

    Ia menyatakan bahwa narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental bagi siapa saja, termasuk anak muda yang telah masuk dalam penggunaan zat haram tersebut.

    “Ini bahaya narkoba sangat luar biasa. Artinya dari sisi kesehatan diri, keuangan bahkan merusak satu generasi. Efeknya luar bisa,” tuturnya dalam penyebarluasan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika, Minggu (29/10/2023).

    Nidya juga menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap hubungan rumah tangga, terutama yang berkeluarga. Dampaknya dapat menyebabkan ketidakmampuan untuk bekerja dan merusak rumah tangga.

    “Karena efeknya ke banyak orang. Bagi yang sudah berkeluarga efeknya seperti malas bekerja yang menyebabkan kerusakan termasuk rumah tangga,” jelasnya.

    Nidya mendorong upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan mengajak semua pihak untuk saling menjaga dari bahaya tersebut.

    Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba di lingkungan mereka masing-masing.

    Lebih lanjut, Nidya menyatakan pentingnya peran wakil rakyat dalam melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba di Kalimantan Timur, karena dampak negatif dari narkotika sangat signifikan dalam hal kesehatan, kemanusiaan, dan sosial.

    Legislator dari Partai Golkar ini juga berharap bahwa sosialisasi ini akan membantu masyarakat dalam menghindari penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan anak-anak.

    “Mudah-mudahan sosialisasi ini bisa bermanfaat untuk kita semua” tandas Nidya.

    Ketua DPRD Kaltim legislator Narkoba Nidya Listiyono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    RKAB dan Ekspor Tambang Diambil Pusat, Bisnis Perusda Kaltim Ikut Tertekan

    September 18, 2026

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    Agustus 17, 2026

    BNN Samarinda Perkuat Pencegahan Narkoba Lewat Duta Anti Narkoba dan Media Sosial

    Agustus 3, 2026

    Jangan Tukar Masa Depan dengan Narkoba, Pesan DWP BNN untuk Generasi Muda

    Agustus 3, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Pengguna Narkoba Bukan Sekadar Dipenjara, Tapi Harus Direhabilitasi

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Anggaran Terbatas, Pembinaan Olahraga Samarinda Tetap Jalan Lewat Kolaborasi

    IraSeptember 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keterbatasan anggaran tidak menghentikan pembinaan olahraga di Kota Samarinda. Pemerintah Kota Samarinda…

    Anggaran Terbatas, Pembinaan Olahraga Samarinda Tetap Jalan Lewat Kolaborasi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026
    1 2 3 … 3,354 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.