Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    July 27, 2026

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Masuk Zona Merah, Pemkab Kutim Gelar Salat Idul Fitri di Rumah Masing-Masing
    Advertorial

    Masuk Zona Merah, Pemkab Kutim Gelar Salat Idul Fitri di Rumah Masing-Masing

    AdminBy AdminMay 20, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda -Editor -Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutim dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kutim, Rabu (20/5/2020) bertempat di ruang Arau Kantor Bupati Kutim.

    Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Kutim H. Ismunandar, menyepakati bahwa salat idul fitri tahun ini, tidak boleh digelar di masjid dan di lapangan terbuka. Kebijakan pemerintah ini, meminta masyarakat untuk melaksanakan ibadah salat ied di rumah masing-masing. Hal ini karena faktor Covid-19 yang belum berakhir.

    Hadir dalam kesempatan rapat tersebut  Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah, Asisten Pemkesra Suko Buono, Asisten Ekbang Suroto, Kepala Kemenag Nasrun, dan unsur muspida lainnya.

    Ismunandar mengatakan, kalau salat idul fitri 1441 hijriah diadakan dirumah saja, jangan berjamaah di masjid atau dilapangan. Selain itu, kesepakatan lainnya, masyarakat dilarang melaksanakan takbiran keliling serta silaturahmi halal bihalal.

    Keputusan yang diambil, pertama mengacu hasil rapat terbatas Presiden RI pada Selasa (19/5/2020). Bahwa kegiatan salat idul fitri, yang bertempat di masjid-masjid maupun di lapangan, cukup dilakukan dirumah saja. Kedua, mengacu pada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB.

    “Ketiga surat keputusan Gubernur Kaltim. Keempat merujuk pada Fatwa MUI Kaltim pada poin 4-a. Kelima berdasarkan kajian kondisi Kutim saat ini berada pada zona merah.

    “Mudah-mudahan tidak ada kabar bertambah kembali pasien positif Covid-19 di Kutim. Semoga tren menurunnya terus-menerus,”ucapnya

    Ismu berpesan kepada masyarakat Kutim agar tidak melaksanakan halal bihalal. Sebab di khawatirkan dapat mengundang kerumunan orang. Termasuk takbir keliling yang rutin dilaksanakan, tahun ini ditiadakan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    Nur AjijahJuly 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda mencatat laju pertumbuhan ekonomi 2025, berada di…

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026

    Dua Wakil Indonesia Siap Bersaing di Srikandi Merdeka Cup 2026

    July 27, 2026

    BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana

    July 27, 2026
    1 2 3 … 3,242 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.