Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dua Atlet Putri Triathlon Kutim Kuasai Podium Fun Run 5K Marang

    September 7, 2026

    BCIM 2026 Digelar di Samarinda, Ini Daftar Para Juara Tari Kreasi Nusantara

    September 6, 2026

    Pemprov Kaltim Perketat Aturan Karhutla, Celah Pembakaran Jadi Perhatian

    September 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Masih Numpang di Dinas, KPAD Kaltim Harus Mandiri
    DPRD Kaltim

    Masih Numpang di Dinas, KPAD Kaltim Harus Mandiri

    AminahBy AminahJuli 24, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Timur (Kaltim) diminta segera lepas dari bayang-bayang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Ketiadaan sekretariat sendiri dan anggaran khusus dianggap menghambat efektivitas kerja lembaga ini dalam menjalankan mandat perlindungan anak.

    Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menyoroti posisi KPAD yang masih menumpang di kantor DP3A. Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan kesan seolah KPAD berada di bawah koordinasi dinas, bukan sebagai lembaga independen sebagaimana mestinya.

    “KPAD dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tapi kalau keberadaannya masih bergantung pada dinas, ini bisa mengaburkan status independennya,” ucap Darlis usai RDP bersama DP3A dan KPAD Kaltim di Gedung E DPRD Kaltim pada Senin 21 Juli 2025.

    DP3A mengklarifikasi, sejak awal memang mereka yang mendorong pembentukan KPAD. Namun, tidak dimaksudkan agar lembaga tersebut melekat secara struktural, hanya menginisiasi agar segera terbentuk. Setelah itu, tentu perlu berdiri sendiri.

    Hingga kini, pendanaan KPAD masih berasal dari pos anggaran DP3A. Ruang kerja dan staf juga masih terintegrasi. Hal ini dinilai membuat tugas-tugas KPAD tumpang tindih dengan program dinas. Selain itu, hanya tiga dari lima komisioner yang masih aktif, menyulitkan kerja lapangan terutama dalam penanganan kasus.

    “Kondisi ini tidak ideal. KPAD itu ujung tombak perlindungan anak. Mereka perlu keleluasaan operasional, sekretariat khusus, dan pendanaan langsung agar bisa responsif,” tambah Darlis.

    Komisi IV mendorong agar Pemprov Kaltim segera merevisi sistem pendanaan dan masa jabatan komisioner agar sesuai amanat undang-undang. Masa bakti yang seharusnya lima tahun, saat ini hanya diberikan tiga tahun tanpa kejelasan struktur kelembagaan.

    “Kita ingin KPAD benar-benar hadir, bukan simbolis. Jangan kalah peran dibanding lembaga swadaya masyarakat,” tegasnya.

    Langkah awal yang direkomendasikan adalah pemisahan total antara KPAD dan DP3A, serta pembentukan unit sekretariat definitif. Komisi IV siap mengawal anggaran dan kebijakan untuk mendukung upaya tersebut.

    Darlis Pattalongi DP3A KPAD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Suara Anak Harus Didengar dalam Pembangunan Kaltim

    September 4, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    Revisi Perda HIV/AIDS Kaltim Diminta Lebih Komprehensif dan Aplikatif

    Agustus 27, 2026

    KMBS Dituntut Buktikan Pengelolaan Lembuswana Tak Kalah dari Swasta

    Agustus 19, 2026

    DP3A Kaltim Kemas HAN dengan Layanan Edukasi dan Kesehatan Gratis

    Juli 29, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dua Atlet Putri Triathlon Kutim Kuasai Podium Fun Run 5K Marang

    R’syaSeptember 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dua atlet putri junior Triathlon Kutai Timur (Kutim) berhasil menguasai podium kategori…

    BCIM 2026 Digelar di Samarinda, Ini Daftar Para Juara Tari Kreasi Nusantara

    September 6, 2026

    Pemprov Kaltim Perketat Aturan Karhutla, Celah Pembakaran Jadi Perhatian

    September 6, 2026

    Headset Jadi Teman Anak Muda Saat Beraktivitas di Tempat Umum

    September 6, 2026

    Dua Emas dari Batam, Dua Talenta Muda Kaltim Siap Naik Level

    September 6, 2026
    1 2 3 … 3,323 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.