Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geram Nilai Respons Rudy Mas’ud Belum Konkret, Tuntutan Karhutla hingga Listrik Disorot

    Oktober 21, 2026

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026

    Celni Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Masdari Kidang Minta Bupati Ardiansyah Realisasikan Janji Lahan TNK
    Advertorial

    Masdari Kidang Minta Bupati Ardiansyah Realisasikan Janji Lahan TNK

    SeliBy SeliFebruari 27, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) Masdari Kidang mengharapkan yang dijanjikan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada Rapat Paripurna ke-4 di Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (26/2/2021) perihal sengketa lahan di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) segera direalisasikan.
    Sengketa lahan di kawasan TNK, Kutai Timur sudah terjadi sejak tahun 2016. Namun hingga saat ini belum ada titik terang antara masyarakat dan perusahaan.
    “Alhamdulillah, semoga apa yang disampaikan oleh Bupati Kutim yang baru bisa segera direalisasikan,” kata Masdari Kidang kepada Insitekaltim usai rapat paripurna.
    Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini banyak masyarakat yang kesulitan dalam mengurus administrasi tanah dan rumahnya. Mengingat lahan yang dimiliki masyarakat masih ada di kawasan TNK.
    “Masyarakat resah tidak bisa membuat surat apapun karena masih masuk di kawasan TNK,” tambahnya.
    Pihak DPRD Kutim khususnya Komisi C selalu mengusulkan penyelesaian masalah sengketa lahan itu kepada Pemkab agar masyarakat bisa mudah mengurus administrasi lahannya.
    Sebelumnya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan bahwa akan menyelesaikan sengketa lahan yang berada di TNK, sehingga warga Sangatta Selatan dan Teluk Pandan tidak kesulitan membuat Surat Keterangan (SK) tanah dan sertifikat rumahnya.
    “Kami akan menyelesaikannya sehingga warga Sangatta Selatan dan Teluk Pandan mudah membuat SK tanah dan sertifikat tanah,” janji Ardiansyah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026

    Celni Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional

    Oktober 21, 2026

    Celni Dorong Kurasi UMKM untuk Isi Teras Samarinda Tahap II

    Oktober 21, 2026

    Status Darurat Karhutla Samarinda Dievaluasi, Pemkot Pantau Kualitas Udara dan Ketersediaan Air

    Oktober 21, 2026

    Saefuddin Zuhri: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Siap Membawa Perubahan

    Oktober 21, 2026

    Disdukcapil Samarinda Dorong Peremajaan Perangkat KTP-el

    Oktober 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geram Nilai Respons Rudy Mas’ud Belum Konkret, Tuntutan Karhutla hingga Listrik Disorot

    AminahOktober 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kedatangan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menemui massa Aliansi Gerakan Rakyat…

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026

    Celni Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional

    Oktober 21, 2026

    Ratusan Massa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, Karhutla hingga BBM Langka Jadi Tuntutan

    Oktober 21, 2026

    Celni Dorong Kurasi UMKM untuk Isi Teras Samarinda Tahap II

    Oktober 21, 2026
    1 2 3 … 3,397 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.