Insitekaltim, Samarinda – Program jaminan kesehatan gratis Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) di masa kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur (Wagub) Seno Aji menunjukkan progres positif sejak diluncurkan beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa Gratispol kesehatan ditujukan untuk masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, terutama yang tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Jaya menyebutkan, kelompok masyarakat yang menjadi fokus pemerintah untuk diberikan bantuan Gratispol kesehatan yang dicanangkan pemerintah daerah di antaranya para pelaku UMKM dan masyarakat umum yang tidak bekerja di perusahaan formal serta para pekerja yang sebelumnya dikeluarkan dari kepesertaan BPJS.
“Program ini khusus untuk masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, termasuk mereka yang sebelumnya dikeluarkan dari kepesertaan BPJS,” ungkap Jaya pada Senin, 9 Juni 2025 saat ditemui awak media.
Pada kesempatan itu, Jaya mengungkapkan melalui program ini sebagian masyarakat sudah merasakan dampaknya.
“Program ini sudah berjalan sejak Februari, dan saat ini sekitar 5.000 orang sudah ter-cover,” paparnya.
Program Gratispol ini secara khusus membiayai layanan kesehatan di seluruh rumah sakit milik pemerintah provinsi. Jaya memastikan bahwa pelayanan rumah sakit dalam program ini berjalan dengan baik.
Selanjutnya, Jaya juga mengingatkan kepada masyarakat Kaltim yang tertarik mendaftar bahwa prosesnya sangat mudah. Cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan datang langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
“Syaratnya hanya ber-KTP Kaltim. Cukup datang ke Dinas Kesehatan,” tegas Jaya.
Mengenai kelas pelayanan, Jaya menyampaikan bahwa program ini disetarakan dengan skema BPJS Kesehatan kelas III.
Namun, penting untuk dicatat bahwa Gratispol tidak membiayai masyarakat yang sudah ditanggung oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Pembiayaan untuk kelompok ini tetap menjadi tanggung jawab perusahaan.
“Yang sudah di-cover oleh perusahaan tetap berjalan seperti biasa. Kita tidak membiayai yang sudah aktif di BPJS, karena itu menjadi tanggung jawab perusahaan,” jelasnya.
Terakhir yang tidak kalah penting, Jaya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban membiayai karyawannya melalui BPJS.
“Kalau ada perusahaan yang tidak mau membiayai, laporkan ke kami. Karena yang ditanggung program ini adalah masyarakat umum yang tidak memiliki perlindungan kesehatan,” tambahnya.
Melalui program Gratispol ini, Jaya berharap seluruh masyarakat Kaltim dapat terjamin kesehatannya dan tidak ada lagi hambatan untuk mendapatkan layanan medis.
“Harapannya semua masyarakat dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional, dan tidak ada lagi kesulitan mendapatkan layanan kesehatan,” tutup Jaya.(Adv/DiskominfoKaltim)
Editor: Sukri