Insitekaltim Samarinda-Kementerian Pariwisata Pengembangan SDM Pariwisata memberikan fasilitas kepada LSP SPA Nasional bidang usaha SPA untuk menggelar uji kompetensi dibidang terapis SPA. Kegiatan berlangsung pada 22 hingga 24 April 2019 di Amira SPA Jalan Remaja Samarinda.
Directur Executive LSP SPA NasionalTenri Duppawati S. Pt, Diploma CIDESCO SPA menjelaskan, tujuan diadakannya kegiatan uji kompetensi sertifikasi pada terapis SPA adalah untuk memberikan pengakuan atas kompetensi profesi yang di miliki tenaga kerja di bidang SPA, serta meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja dibidang terapis SPA, meningkatkan kompetensi sertifikasi para peserta terapis SPA untuk memahami pentingnya profesional dan legalitas, kemudian dalam rangka berlakunya MEA untuk siap bersaing dengan tenaga kerja asing.
Pembukaan acara tersebut juga dihadiri oleh ketua DPD ASPI Kalimantan Timur Aida Mediana, pemilik Amira SPA Noer Hayati, serta seluruh peserta uji kompetensi yang terdiri dari 100 orang yang menyebar di wilayah Samarinda dan sekitarnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa uji kompetensi ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan diantaranya permohonan peserta, verifikasi berkas, asesmen mandiri yang dilakukan sebelum proses pengujian, serta proses pengumpulan bukti ujian tertulis yang dilaksanakan pada 22 – 24 April 2019.
Kompetensi ini harus disambut baik oleh praktisi SPA karena sangat berdampak baik bagi jenjang karir praktisi itu sendiri serta perusahaan, agar dapat memberikan pelayanan professional dan kompeten.
“Diwajibkan untuk peserta kompetensi agar mengikuti instruksi yang diberikan oleh asesor supaya dapat menggali kompetensi baik dari pengetahuan, keterampilan, dan etika. Dengan program uji kompetensi dari kementrian pariwisata ini dapat meningkatkan kesadaran untuk dibidang profesi SPA dan juga para perusahaan yang bergerak di bidangnya untuk mengikuti dan menyadari pentingnya program ini,” tutup Tenri. (Ernita)