Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    Juli 14, 2026

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Lindungi Perempuan dan Anak, Ini Langkah Mudah Laporkan Tindak Kekerasan di Kaltim
    Diskominfo Kaltim

    Lindungi Perempuan dan Anak, Ini Langkah Mudah Laporkan Tindak Kekerasan di Kaltim

    Adit MustafaBy Adit MustafaMei 25, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi kekerasan terhadap anak (.ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) diimbau untuk lebih berani melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Teks: Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Kholid Budhaeri (Diskominfo Kaltim)

    Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKP3A Provinsi Kalimantan Timur Kholid Budhaeri menekankan pentingnya melaporkan kasus kekerasan agar bisa segera ditangani oleh pemerintah.

    “Jangan takut untuk melaporkan pada kami,” ujar Kholid di laman resmi Diskominfo Kaltim, Sabtu (25/5/2024).

    Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat sangat penting sebagai langkah pencegahan awal agar kasus tidak berkembang lebih jauh.

    UPTD PPA Kaltim menangani kasus lintas kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Ketika laporan masuk dan korban serta pelaku berada di daerah yang berbeda, DKP3A akan berkoordinasi dengan UPTD setempat atau provinsi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

    Hingga April 2024, UPTD PPA Kaltim telah menerima 16 kasus rujukan dari berbagai kabupaten dan kota serta 10 kasus pengaduan langsung.

    Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi yang paling banyak dilaporkan, diikuti oleh kasus hak asuh anak. Selain menangani laporan, UPTD PPA juga memediasi kasus yang masuk.

    Para korban kekerasan di Kaltim bisa mendapatkan berbagai fasilitas gratis dari UPTD PPA. Fasilitas tersebut meliputi informasi, konsultasi psikologis dan hukum, pendampingan dan advokasi.

    Layanan kesehatan dan rujukan ke polres wilayah, rumah sakit serta rumah aman juga disediakan.

    UPTD PPA Kaltim bekerja sama dengan beberapa mitra, termasuk Unit PPA Polda Kaltim, pemerintah kabupaten/kota, puskesmas kecamatan, Dinas Sosial Kaltim, biro psikologi dan lembaga bantuan hukum.

    Untuk melaporkan kasus kekerasan, masyarakat dapat menghubungi Hotline UPTD PPA Provinsi Kaltim di 0811 5833121 dan SAPA129 di 08111129129 atau langsung datang ke UPTD PPA Provinsi Kaltim di Jalan Dewi Sartika No 13 Gedung C Lantai 1, Samarinda.

    Layanan buka setiap Senin hingga Kamis pukul 08:00 – 16:30 Wita dan Jumat pukul 08:00 – 11:30 Wita.

    Dengan melaporkan kasus kekerasan, masyarakat Kaltim berperan aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak serta membantu korban mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak.

    DKP3A Kholid Budhaeri UPTD PPA Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    R’syaJuli 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski revitalisasi pasar telah rampung, penataan kios di Pasar Pagi Samarinda masih…

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Inflasi Samarinda Capai 3,53 Persen, Pemkot Perkuat Pengawasan Pangan dan Distribusi

    Juli 14, 2026

    Lampaui Target Nasional, Stunting di Samarinda Turun Jadi 17,13 Persen

    Juli 14, 2026
    1 2 3 … 3,214 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.