Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Lindungi Ojol Kaltim, Akmal Malik akan Buatkan Payung Hukum
    Diskominfo Kaltim

    Lindungi Ojol Kaltim, Akmal Malik akan Buatkan Payung Hukum

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMaret 29, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Kaltim Akmal Malik
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik akan membuat peraturan daerah (perda) terkait permasalahan yang dialami driver ojek online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), dalam hal batas minimal untuk tarif.

    Teks: Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Kaltim Akmal Malik

    “Kita sudah menerima para driver ojek online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu, dimana mereka meminta agar ada batas minimal untuk tarif angkutan mobil,” kata Akmal Malik pada Jumat (29/3/2024) usai menerima AMKB, di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim.

    Ia mengungkapkan, terkait tarif angkutan online saat ini belum ada payung hukumnya. Untuk itu pihaknya akan segera membuat payung hukumnya.

    Adanya perda tersebut, menjadi kekuatan pemerintah daerah untuk mengatur pihak-pihak yang berusaha di daerah untuk melakukan sesuatu yang menguntungkan masyarakat.

    Selain itu, aplikasi yang masuk dan merugikan mitra mereka yang notabene masyarakat di daerah, maka Pemprov Kaltim harus melindungi.

    “Caranya, kita siapkan payung hukumnya dulu, lalu sampaikan kepada pemilik aplikasi. Kalau anda ingin berusaha di wilayah kami, ya harus ikut aturan kami,” tegasnya.

    Terkait permasalahan yang dialami AMKB, menurut Akmal akan segera dibuatkan aturan agar kebijakan penyedia aplikasi tidak merugikan para driver ojek online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu.

    “Mereka protes, karena dirugikan, ya harus dibela warga kita dong,” tegasnya.

    Karena permasalahan ini masuk ranah hukum, maka Akmal menegaskan harus diperhatikan aspek-aspek hukumnya.

    “Kita berterima kasih mereka bisa menerima dan mendukung rencana pembuatan perda,” terangnya.

    Menurut Dirjen Otda itu kuncinya adalah komunikasi yang bagus dengan warga dan disampaikan kepada mereka yang berusaha di Kaltim agar ikut aturan.

    Akmal Malik AMKB Driver ojek online Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.